Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasang Tarif Rp 1 Juta ke Bawah, Mahasiswi Jual Diri di Apartemen, Ditawarkan Via WhatsApp

“Awalnya saya coba-coba, saya masih baru banget karena memang saya lagi butuh uang, tapi akhirnya saya jadi seperti ini,” ucap MR.

Editor: Edi Sumardi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi prostitusi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat kepolisian dari Polresta Depok mengamankan enam 4 Pekerja Seks Komersil (PSK) dan 2 muncikari dalam kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2, Kota Depok, Jawa Barat.

Mereka dibekuk polisi, Selasa (14/8/2018), sekitar pukul 18.00 WIB.

Para PSK yang diamankan berinisial SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22), serta muncikari berinisial MF (20) dan MR (18).

TribunJakarta.com merangkum sejumlah hal mengenai peristiwa tersebut seperti dikutip dari Kompas.com dan Warta Kota.

1. Tarif PSK

PSK dalam kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 memasang tarif yang bervariasi.

Dikutip dari Kompas.com, mereka mematok tarif mulai Rp 400.000 sampai Rp 1 juta kepada pelanggannya.

"Harga antara Rp 400.000-Rp 800.000 tergantung paras mereka ya, kalau parasnya cantik dia bisa nego Rp 800.000, bahkan Rp 1 juta ," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Kompol Bintoro, Rabu (15/8/2018).

2. Gunakan Aplikasi We Chat

Mereka menggunakan aplikasi pesan instan We Chat guna menampilkan berbagai layanan dan harga yang ditawarkan.

Untuk pemesanan kamar, beberapa dari mereka menggunakan Instagram atau memesan secara langsung.

"Tarif satu kali kencan dari Rp 800 sampai Rp 1 juta. Tergantung latar belakang mereka. Dengan terang-terangan, di aplikasi We Chat mereka memasang keterangan booking, massage, dan kegiatan lainnya," ujar Bintoro.

Tarif itu dikurangi biaya sewa kamar sebesar Rp 200 ribu pada hari kerja dan Rp 250 ribu saat hari libur.

Saat digerebek, SG, FO, AD, dan DP sedang bersama seorang pria dan diduga hendak melakukan hubungan badan, sementara FO sedang menunggu pelanggan di satu kamar.

"Barang bukti yang disita ada alat kontrasepsi, pelumas, uang ratusan ribu, dan handphone," tutur dia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved