Komisi Hukum KNPI Bantaeng Bahas Perda di Kantor Bupati, Ini Tujuannya
Rakor diadakan di kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu (31/7/2019).
Penulis: Nurwahidah | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Komisi Hukum dan HAM Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bantaeng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mendorong percepatan Peraturan Daerah (Perda) kepemudaan Bantaeng.
Rakor diadakan di kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu (31/7/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin, Kabag Hukum dan Ham Rivai Nur, Kasubag Kepemudaan Dispora Bantaeng Ridha Mappiare, Anggota komisi hukum dan ham DPD II KNPI Bantaeng Yudha Jaya.
Jenazah Ichsan YL Akan Disalatkan di Masjid Syekh Yusuf Gowa Siang Ini, Hindari Rute-rute Berikut
Prof Djohermansyah Puji Kabupaten Luwu Utara, Ini Alasannya
Alasan & Kronologi Atta Halilintar Ramai-tamai Diblokir di Penguna Twitter, Trending Topic #Atta
Bawa Ganja Sintetis, Dua Pengendara Ini Diciduk Timsus Angngaru Polres Pelabuhan Makassar
Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin, sangat mendukung percepatan Perda kepemudaan di Bantaeng.
Hal tersebut untuk mendukung, kegiatan kepemudaan yang berintegritas dan inovatif.
"Silahkan koordinasi ke OPD terkait, agar perda tersebut cepat ditetapkan,"ujar Sahabuddin.
Sementara Kabag Hukum dan Ham Rivai Nur, juga mendukung terbentuknya perda kepemudaan di Bantaeng.
Hal tersebut sebagai payung hukum kegiatan kepemudaan di Bantaeng. Apalagi Bantaeng sudah mendapat predikat Kabupaten Layak Pemuda (KLP).
Sementara Kasubag Kepemudaan Dispora Bantaeng, Ridha Mappiare mengatakan, draf Perda sudah lama dibuat, tinggal menunggu persetujuan dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Bantaeng.
Bahkan draf perda sudah pernah didorong ke Dinas PPKAD, untuk dianggarkan pembuatan Perda tapi belum disahkan.
Sementara Pengurus KNPI Bantaeng Yudha Jaya mengatakan, ia akan koordinasi dengan Dinas PPKAD Bantaeng, dan DPRD Bantaeng untuk mendukung, percepatan hadirnya Perda kepemudaan di Bantaeng.
"Karena ini sangat penting untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pemuda Di Bantaeng,"tuturnya.
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, @ nur_wahidah_saleh
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Jenazah Ichsan YL Akan Disalatkan di Masjid Syekh Yusuf Gowa Siang Ini, Hindari Rute-rute Berikut
Prof Djohermansyah Puji Kabupaten Luwu Utara, Ini Alasannya
Alasan & Kronologi Atta Halilintar Ramai-tamai Diblokir di Penguna Twitter, Trending Topic #Atta
Bawa Ganja Sintetis, Dua Pengendara Ini Diciduk Timsus Angngaru Polres Pelabuhan Makassar