Honorer Mamasa 'Kepung' Kantor KP2KP, Ternyata Ini yang Dilakukan
Ternyata mereka memadati kantor itu adalah pegawai honorer daerah, untuk pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Ratusan pegawai honorer daerah dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memadati Kantor Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) ini terlihat ramai seperti ada hajatan.
Hadiri Hari Kesatuan Gerak PKK, Bupati Maros Sampaikan Hal Ini
Networking Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Harus Terintegrasi
Atlet Golf Asian Games Ramaikan Kualifikasi PON di Gowa
Ternyata Ini 5 Zodiak Cocok untuk Jadi Pendamping Capricorn, Cancer Pasangan yang Sempurna?
Terdakwa Pembunuhan Taruna ATKP Makassar Dituntut 10 Tahun Penjara
Ternyata mereka memadati kantor itu adalah pegawai honorer daerah, untuk pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa, Didik Suhendro mengatakan suasana itu sudah terjadi sejak beberapa pekan.
Pegawai honer daerah yang datang itu kata dia, untuk memperoleh NPWP pribadi.
"Mereka datang ke kantor pajak untuk urus NPWP, dan kami lakukan sosialisasi setiap hari Rabu," kata Didik Suhendro Rabu (31/7/2019) siang.
Sosialisasi yang dilakukan sebagai salah satu kewajiban terhadap wajib pajak.
"Kita lakukan sosialisasi dulu sebelum urus NPWP," tuturnya.
Ia menyebutkan, sejak beberapa hari terakhir, jumlahnya warga yang mengurus NPWP terus bertambah.
hal itu seiring diwajibkannya honorer memiliki NPWP oleh Pemda Mamasa dengan penghasilan tertentu.
Menurutnya, pendaftaran NPWP bukan hanya berlaku, bagi honorer dan PNS, tetapi setiap warga negara yang memiliki penghasilan.
"Namun berlaku pada masyarakat yang memiliki penghasilan, baik itu pekerja perusahaan swasta maupun para Petani yang sudah memiliki penghasilan," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda mengatakan, NPWP bagi honerer diwajibkan berdasarkan edaran Menteri Keuangan.
"Ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Keuangan tentang penyampaian data dan belanja pegawai tenaga honorer," papar Marthinus.
Hal itu lanjut dia, untuk memperoleh Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) 2020.
