Yuk Hadiri LPKNM Dialog Interaktif Tentang Narkoba, Ini Jadwalnya
"Lebih dari 90 negara, 177 kota di dunia menyelenggarakan kegiatan ini," kata Program Direktur, Farid Satria, SH saat menyambangi redaksi Tribun Timur
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Lembaga Persaudaraan Korban Napza Makassar (LPKNM) bakal mengadakan dialog interaktif, di New Dafest, Jl Parumpa Daya, Makassar, Selasa (30/7/2019) pukul 19.00 wita.
Acara tersebut merupakan kegiatan global " Support. Don't Punish".
"Lebih dari 90 negara, 177 kota di dunia menyelenggarakan kegiatan ini," kata Program Direktur, Farid Satria, SH saat menyambangi redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih nomor 430, Makassar, Senin (29/7/2019) sehari sebelum acara.
Kampanye “Support. Don’t Punish” telah dilaksanakan di sejumlah kota Indonesia sejak 2013.
TRIBUNWIKI: Simak Perjalanan Karier Tohpati, Punya Dua Putri Cantik yang Beranjak Dewasa
Guru Honorer SMAN 9 Wajo Datangi Anggota DPRD, Ini Masalahnya
Ini Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Menurut Ustadz Abdul Somad
Waktu pelaksanaannya secara global berlangsung setiap 26 Juni bersamaan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba.
Tujuannya untuk mengimbangi kampanye “perang terhadap narkoba” yang sudah hampir setengah abad belum bisa dimenangkan.
Adapun tema yang diangkat pada dialog interaktif tersebut yakni "Mengkaji Efektifitas Kebijakan Perang Terhadap Narkotika di Indonesia."
Menurut Farid Satria, penentuan dari tema tersebut melihat dari regulasi yang berkembang saat ini di masyarakat.
"Kita tahu sendiri, aturan tentang penyalahgunaan narkoba diberlakukan sejak lama," tuturnya.
Namun, sambung Farid, regulasi tersebut belum mampu mengatasi maraknya narkoba yang hingga saat ini masih beredar luas di tengah masyarakat.
"Olehnya itu, kita ingin membahas apakah regulasi itu sudah tepat atau belum?," tuturnya.
"Harusnya para pengguna itu diobati jangan dipidanakan, agar bisa kembali ke kehidupan sosialnya," tambahnya lagi.
TRIBUNWIKI: Simak Perjalanan Karier Tohpati, Punya Dua Putri Cantik yang Beranjak Dewasa
Guru Honorer SMAN 9 Wajo Datangi Anggota DPRD, Ini Masalahnya
Ini Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Menurut Ustadz Abdul Somad
Memberi hukuman, menurut Farid hanya akan menambah beban depresi dan malah membuat si pengguna bertemu dengan para pelaku kejahatan yang lainnya.
"Kami ingin regulasi itu beradasarkan dengan HAM dan badan kesahatan.
Namanya kecanduan itu penyakit kambuhan dan harus diobati," jelasnya.
Narasumber dari berbagai bidang dihadirkan dalam kegiatan ini.