Pemkab Jeneponto Bangun Rumah Sakit Kelas D, Segini Anggarannya
Peletakan batu pertama tersebut berlangsung di Kampung Lebang Manai, Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Senin (29/7/2019) siang.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, melakukan pelatakan batu pertama pembangunan rumah sakit kelas D Pratama.
Peletakan batu pertama tersebut berlangsung di Kampung Lebang Manai, Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Senin (29/7/2019) siang.
Sekda Jeneponto dr Syafruddin Nurdin mengatakan, pembangunan rumah sakit ini akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jeneponto.
"Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan, memiliki peran yang sangat strategis dalam pemberian pelayanan kesehatan, dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat di suatu wilayah otonom," kata Syafruddin Nurdin.
Nasdem Siapkan Lima Kader Calon Pimpinan DPRD Maros
Laga PSM vs Persija Ditunda, Ketua MaczMan Zona Maspul: PSSI Tidak Profesional
SSB Persijo Jeneponto U-11 Lolos ke Nasional Setelah Tumbangkan SSB Bulukumba 3-1
Link Live Streaming SCTV Timnas U-15 Indonesia vs Singapura di Piala AFF U-15 2019, Tonton di HP
Rumah Sakit kelas D Pratama adalah, rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3, untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan.
Rumah sakit ini akan memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjangan lainnya.
"Pembangunan rumah sakit pratama ini, untuk memenuhi ketersediaan rumah sakit dalam rangka meningkatkan akses masyarakat di daerah terpencil," sambungnya.
"Batasan kepulauan dan tertinggal serta daerah yang belum tersedia rumah sakit atau rumah sakit yang sulit dijangkau akibat kondisi geografis," tandasnya.
Anggaran pembangunan RS Pratama bersumber dari DAK 2019 sebesar Rp 45 miliar.
Terdiri dari 30 miliar untuk kegiatan pembangunan gedung dan kegiatan penunjangnya, 15 miliar untuk kebutuhan pengadaan alat kesehatan.
Waktu pengerjaan RS Pratama ini akan dilaksanakan selama 165 hari, terhitung sejak tanggal 19 Juli 2019 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Nasdem Siapkan Lima Kader Calon Pimpinan DPRD Maros
Laga PSM vs Persija Ditunda, Ketua MaczMan Zona Maspul: PSSI Tidak Profesional
SSB Persijo Jeneponto U-11 Lolos ke Nasional Setelah Tumbangkan SSB Bulukumba 3-1
Link Live Streaming SCTV Timnas U-15 Indonesia vs Singapura di Piala AFF U-15 2019, Tonton di HP
