Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemicu Terjadinya Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Luwu, Ada Faktor Pemaksaan Menurut Pakar

Pemicu Terjadinya Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Luwu, Ada Faktor Pemaksaan Menurut Pakar

Editor: Waode Nurmin
Humas Polres Luwu/MUH. AMRAN AMIR S. HUT
Pemicu Terjadinya Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Luwu, Ada Faktor Pemaksaan Menurut Pakar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pernikahan sedarah yang terjadi di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, menambah deretan kasus serupa di tahun ini.

Setelah sebelumnya, jalinan hubungan terlarang antara kakak dan adik juga terjadi di Kabupaten Bulukumba.

Hubungan ketertarikan seksual antara AA (38) sebagai kakak dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016.

Pasangan Terlarang Inses, Rumah Diserang Warga, Diusir dari Kampung
Pasangan Terlarang Inses, Rumah Diserang Warga, Diusir dari Kampung (pixabay.com)

Dan kini BI melahirkan 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun. Saat ini dia tengah hamil anak ketiga.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.

Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.

Baca: Lagi, Hubungan Sedarah/Saudara Kandung, Adik-Kakak Terciduk saat Berhubungan Badan

Baca: 11 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik (Inses) di Luwu, Lahir 3 Anak, AA Ungkap Alasan Berbuat Begitu

Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.

Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.

Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved