Unjuk Rasa Tolak Pembuangan Sampah, Warga Sarambu Toraja Utara Ditangkap
Didampingi Kapolsek Tondon Nanggala, Iptu Alwi dan Kapolsek Sadan Balusu, Iptu Lewi Tandi Arung.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sejumlah puluhan personel Polres Tana Toraja diturunkan mengamankan aksi unjuk rasa warga Sarambu, Lembang (Desa) Rante, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (24/7/2019) siang.
Gabungan personel turut pengamanan dipimpin Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu.
Didampingi Kapolsek Tondon Nanggala, Iptu Alwi dan Kapolsek Sadan Balusu, Iptu Lewi Tandi Arung.
Aksi unjuk rasa warga Sarambu menolak pembuangan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di wilayahnya.
Warga ikut aksi kurang lebih 50 orang, yang dikordinatori Anggota DPRD Toraja Utara, Pilipus Dambe.
"Massa menuntut agar pihak pemerintah daerah membenahi kelengkapan administrasi dan pengelolaan TPA sesuai ketentuan disepakati," ujar Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin kepada TribunToraja.com.
Pihak kepolisian melakukan negosiator kepada kordinator dan warga Sarambu.
Sehingga, hasilnya sampah yang sudah terlanjur diangkut truk, sementara dialihkan pembuangannya ke TPA Karua di Kecamatan Balusu sambil menunggu tindak lanjut Pemkab Toraja Utara.
Personel Satpol PP Pemkab Toraja Utara juga diturunkan pengamanan unjuk rasa, dipimpin Kasatpol PP, Andarias Sesa.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17