Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perpres Mobil Listrik Bakal Terbit, Ini Kata Bosowa Berlian Motor

Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Bermotor Listrik tak lama lagi bakal terbit.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Muhammad Fadly Ali
Marketing Head PT Bosowa Berlian Motor (BBM), Edy Junaedy berfoto di depan salah satu Xpander yang ikut ambil bagian pada modification contest yang merupakan rangkaian Tons of Real Happiness Showfest di Showroom PT BBM Urip Sumoharjo Makassar yang digelar sejak 18 hingga 24 Maret 2019. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mareting Dept Head Bosowa Berlian Motor (BBM), Edy Junaedy menanggapi soal Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Bermotor Listrik tak lama lagi bakal terbit.

Menurutnya, terkait mobil listrik diler resmi Mitsubishi di KTI belum bisa bicara banyak.

"Soalnya wilayah pemasaran Bosowa Berlian di Timur Indonesia dimana infrastruktur kendaraan listrik belum memadai," kata Edy yang dihubungi Rabu (24/7/2019).

Baca: Perpres Mobil Listrik Bakal Terbit Stakeholder Dijanjikan Insentif, Ini Kata Kalla Toyota

Baca: LOWONGAN KERJA - Bosowa Berlian Motor Cari Karyawan, Terima Lulusan SMK & Sarjana, Klik Link Ini

Baca: Penjualan Bosowa Berlian Motor Juga Naik 20%, Pajero-Xpander Dominan

"Hadirnya varian mobil listrik Mitsubishi, membuat pemerintah daerah mau menyediakan fasilitas charger station di beberapa titik agar masyarakat yang berminat tidak ragu untuk menggunakan mobil listrik," jelasnya.

Terkait insentif, pemerintah daerah kata dia, harapkan mulai memikirkan insentif Bea Balik Nama (BBN) untuk mobil listrik.

"Karena selama ini salah satu tolak ukur pajak ialah kapasitas mesin kendaraan. Makin menarik insentifnya, tentu masyarakat semakin tertarik menggunkan mobil listrik atau hibrid sehingga pelan-pelN meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Bermotor Listrik tak lama lagi bakal terbit.

Kabar teranyar, Perpres Mobil Listrik akan diumumkan di ajang pameran kendaraan bermotor terbesar di Indonesia GIIAS 2019 ini.

Spesialnya, pada Bab III Pasal 16 Perpres Monil Listrik, akan diatur soal pemberian insentif kepada pelaku usaha mobil listrik di Indonesia.

Tak hanya pelaku industri, Perpres juga akan memberikan insentif kepada perguruan tinggi, lembaga penelitian dan perusahaan pendukung lainnya yang mengembangkan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai ini. Untuk insentif terbagi dua jenis, fiskal dan non-fiskal.

Pada bagian insentif fiskal, beberapa poinnya meliputi insentif bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam completley knocked- down (CKD) maupun incompletely knock-down (IKD).

Lalu ada insentif pajak penjualan atas barang mewah, insentif pembelian impor bahan, mesin dalam rangka penanaman modal, insentif pengadaan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) dan lainnya.  .(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Baca: Catat Jadwal dan Link Resmi Pengumuman SIMAK UI, Jalur Terakhir Kuliah di Universitas Indonesia

Baca: Pendaftaran Ulang Maba UMI Dibuka Sampai 9 Agustus 2019, Hari Pertama Capai 792 Orang

Baca: 6.004 Peserta Ujian TPA Jalur Mandiri UNM, Dibuka Juga Jalur Penghafal Alquran dan Jalur Prestasi

Baca: Bakal Calon Wali Kota Makassar Gagal di Uji Kompetensi Capim KPK, Cek Nama yang Lolos & dari Sulsel

Baca: 12 Tokoh Perempuan Ikut Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK, Siapa Saja Mereka? Ada dari Sulsel

Baca: ILC TV One Tadi Malam, Untuk Pertama Kalinya KPK Kalah di Mahkamah Agung Tersangka Korupsi Bebas

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Cari Powerbank Bagus Harga Rp 100 Ribuan, Produk Redmi Berdaya 10.000mAh, 18 Watt dan Cepat Diisi

Baca: Dukung PSM Juara, Dg Uki Minta Suporter Satu Suara di Mattoanging

Baca: Tetangga Kaitkan Hal Mistis Ini pada Malam Sebelum Kakek di Gowa Tewas Tenggelam Bersama 2 Cucunya

Baca: Persija Beri Isyarat Depak Pemain, Nama Mantan Bek PSM Makassar Masuk Daftar?

Baca: Jelang Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019, BKN Imbau Masyarakat Hati-hati Beli Buku Latihan Soal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved