Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Hanya Ada 1 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Kecamatan Biringkanaya Makassar, Ini Dia
Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama.
Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.
Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam.
Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti: Alquran dan Hadits, Aqidah dan Akhlaq, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
MIN 2 KOTA MAKASSAR
NPSN : 60723971
Alamat : JL. PERINTIS KEMERDEKAAN KM.15 DAYA
Kode Pos :
Desa/Kelurahan : Daya
Kecamatan/Kota (LN) : Kec. Biringkanaya
Kab.-Kota/Negara (LN) : Kota Makassar
Propinsi/Luar Negeri (LN) : Prov. Sulawesi Selatan
Status Sekolah : NEGERI
Waktu Penyelenggaraan :