Disbudpar Luwu Utara Latih 17 Komunitas untuk Kembangkan Pariwisata
Pelatihan yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Luwu Utara dibuka oleh Penjabat Sekda Tafsil Saleh dengan menghadirkan konsult
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 17 komunitas pengelola objek wisata mengikuti pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Selasa (23/7/2019).
Pelatihan yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Luwu Utara dibuka oleh Penjabat Sekda Tafsil Saleh dengan menghadirkan konsultan pariwisata Made Wiranata sebagai pemateri.
FOTO: Rayakan HAN, RS Siloam Makassar Beri Parcel ke Pasien Anak
TRIBUNWIKI: Ada 13 SMK Negeri di Kota Makassar, Ini Daftarnya, Lengkap Data dan Lokasi
Bupati Sinjai Ikut Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional
FOTO: Wagub jadi Pembicara Seminar Nasional Milad ke-56 Unismuh
40 Peserta Latsar CPNS di BPSDM Sumbang Darah
Menurut Tafsil, pariwisata harus didukung tiga pilar yakni, pemerintah, swasta, dan SDM sebagai penunjang untuk mengelola dan memperkenalkan potensi dserah.
"Saya berharap kita semua mengikuti dengan baik, menimba ilmu langsung dari ahlinya," kata Tafsil.
Kepala Disbudpar Luwu Utara, Yasir Taba, menyebutkan, pelatihan SDM penting sebab masyarakat berperan untuk membangun pariwisata.
"Sekalipun SDA (sumber daya alam) kita sangat potensial untuk dikembangkan, tapi kalau masyarakat tidak bermindset pariwisata, maka akan sulit untuk kita kembangkan," katanya.

Masyarakat lanjut Yasir, berperan selaku tuan rumah sekaligus mempunyai kesempatan untuk menjadi pelaku usaha pengembangan pariwisata itu sendiri.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
FOTO: Rayakan HAN, RS Siloam Makassar Beri Parcel ke Pasien Anak
TRIBUNWIKI: Ada 13 SMK Negeri di Kota Makassar, Ini Daftarnya, Lengkap Data dan Lokasi
Bupati Sinjai Ikut Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional
FOTO: Wagub jadi Pembicara Seminar Nasional Milad ke-56 Unismuh