Satnarkoba Polres Barru Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Corawali
Penyuluhan digelar di aula Kantor Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, TANETE RILAU - Pemerintah Desa Corawali bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Barru melaksanakan penyuluhan hukum terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan masa depan anak bangka, Senin (22/7/2019).
Penyuluhan digelar di aula Kantor Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketahui Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha 2019, Ada Larangannya Juga
KRONOLOGI Lengkap Pembunuhan Presenter TVRI, Pelaku Geram karena Ingin Dilecehkan Korban
Jelang Kedatangaan Istri Wapres di Makassar, Dandim Gelar Pasukan di Lapangan Hasanuddin
TRIBUNWIKI: Ini Data dan Lokasi Tiga Madrasah Aliyah Swasta di Kecamatan Ujung Tanah Makassar
KPU Wajo Tetapkan Caleg Terpilih, Siapa Saja Mereka?
Acara tersebut dihadiri Kades Corawali, Ilyas Banno, Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Deki Marizaldi.
Juga hadir beberapa tokoh serta masyarakat umum Desa Corawali.
Kepala Desa Corawali, Muhammad Ilyas Banno, mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa narkoba sangat berbahaya pengaruhnya, khususnya bagi anak-anak, remaja dan pemuda.
"Karena itu mari kita bersama - sama mencegah narkoba. Mencegah lebih baik daripada mengobati," ucap Ilyas Banno dalam rilis yang diterima TribunBarru.com, Senin (22/7/2019).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Deki Marizaldi yang membawakan materi memperkenalkan jenis-jenis narkoba ke masyarakat.
Tak hanya itu, dampak hingga ancaman pidana bagi pelaku narkoba juga dipaparkan oleh polisi lulusan Akpol itu.

Deki Marizaldi juga berpesan sekaligus meminta kepada para orangtua yang hadir agar mengawasi anaknya supaya terbebas dari narkoba.
"Peran orangtua itu sangat penting, untuk bisa membina, mendidik dan membimbing anaknya. Agar anak - anak tidak terpengaruh kenakalan remaja bahkan terjerumus narkoba," tutur Iptu Deki Marizaldi.
Namun sayang, Kasatnarkoba Polres Barru tidak mengungkap jumlah pengguna narkoba yang telah ditangkap sejak Januari hingga Juli tahun 2019 ini. (*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Ketahui Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha 2019, Ada Larangannya Juga
KRONOLOGI Lengkap Pembunuhan Presenter TVRI, Pelaku Geram karena Ingin Dilecehkan Korban
Jelang Kedatangaan Istri Wapres di Makassar, Dandim Gelar Pasukan di Lapangan Hasanuddin
TRIBUNWIKI: Ini Data dan Lokasi Tiga Madrasah Aliyah Swasta di Kecamatan Ujung Tanah Makassar