Sabet Predikat Kabupaten Layak Anak, Begini Kata Kadis P3A Maros
Predikat KLA tahun ini, merupakan yang kedua kalinya diraih Maros. Tahun lalu, penghargaan serupa juga diraih Maros, dengan kategori KLA Pratama.
Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Kabupaten Maros kembali menyabet predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019.
Predikat KLA tahun ini, merupakan yang kedua kalinya diraih Maros. Tahun lalu, penghargaan serupa juga diraih Maros, dengan kategori KLA Pratama.
FOTO: Seminar Nasional Dies Natalis ke-58 UNM
Golkar Palopo-Maros Pastikan Dukung NH di Musda Golkar Sulsel
Sambil Berurai Air Mata, Nunung Ceritakan Suami Minta Kado Spesial agar Berhenti Narkoba
FOTO: Andi Sudirman Sulaiman Diperiksa Saat Sidang Hak Angket DPRD Sulsel
BERITA FOTO: Rapat Paripurna DPRD Sulsel
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Maros, Muh Idrus, mengatakan ada tiga kategori KLA.
Di antaranya, KLA kategori pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
"Tahun lalu KLA kategori pratama yang diraih Maros. Untuk tahun ini, baru bisa diketahui saat penyerahan penghargaan besok malam," kata Muh Idrus, kepada tribun-maros.com, Senin (22/7/2019).
Penyerahan penghargaan kata dia, akan dilakukan di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, Selasa (23/7/2019) besok.
Idrus menambahkan, untuk mendapat predikat KLA, harus memenuhi lima kluster.
Mulai dari Kelembagaan gugus tugas KLA dan forum anak, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak.
Kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
"Kami terus berupaya mewujudkan lima kluster tersebut. Memang butuh komitmen dan kerjasama semua stakeholder, dalam mewujudkan KLA itu," ujarnya.
Lanjut dia, semua instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, memiliki peran masing-masing dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Termasuk keterpaduan program semua instansi, dan pelaksanaannya sangat menentukan terwujudnya KLA.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maros, kata dia, telah mengembangkan layanan masyarakat untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dengan menghadirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) .
"Kami juga mendorong keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), mendorong sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak," tuturnya.