Peduli Faslitas Umum, Para Aktivis Mahasiswa Lakukan Investigasi
Konferensi pers tersebut terkait dengan hasil investigasi yang telah dilakuman AMPF beberapa waktu lalu.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Aliansi Makassar Peduli Fasum (AMPF) menggelar konferensi pers di Roemah Kopiku, Jl. Topaz Raya Makassar, Sabtu (19/7/2019).
Konferensi pers tersebut terkait dengan hasil investigasi yang telah dilakuman AMPF beberapa waktu lalu.
Dokter Luwu Gelar Raker di Palopo, Ini Dua Targetnya
Link Live Streaming, Jadwal Siaran Langsung Final Indonesia Open 2019, 2 Wakil Indonesia Bertemu
Divisi Musik The Macz Man Zona Bantaeng Prediksi PSM Menang 2-1
Iqbal Suhaeb Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hidayat Nahwi Rasul
Staf Humas Pemkot Makassar Jagokan M Rahmat dan Rasyid Cetak Gol
Dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Sabtu (20/7/2019) salah satu temuan yang didapati yakni adanya rumah sakit yang dibangun di atas fasilitas umum.
Koordinator Lapangan AMPF, Muhammad Ilyas Johny mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bahagia di Kompleks Minasa Upa merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan fasilitas umum yang dinilai dilakukan oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan.
“Yang namanya fasilitas umum, itu tidak bisa dijual, terkecuali ada hukum yang mengatur tentang hal tersebut,” tuturnya.
Johny sapaan akrabnya juga menyebut, pihaknya sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan RSIA Bahagia.
Namun, saat melakukan audiensi dengan pihak rumah sakit ia hanya diberikan penjelasan tidak nyambung dengan tuntutannya yang meminta kejelasan mengenai status fasilitas umum tersebut.
“Hari Senin (15/7/2019) kami melakukan audiens dengan pihak pengelola rumah sakit. Namun, pihak pengelola hanya membolak-balikkan cerita dan tidak mampu memperlihatkan bukti kepemilikan kepada kami,” paparnya di hadapan media.
Lebih jauh, ia mengemukakan langkah taktis dari AMPF untuk mengusut kejelasan status dari rumah sakit yang dimiliki oleh HM Amin Syam ini.
“Selanjutnya, kami akan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta foto satelit yang membuktikan keabsahan hak milik dari lahan tersebut,”

Untuk diketahui, lahan fasum yang dimiliki (melalui proses jual-beli) pihak tertentu, seharusnya mempunyai ganti lahan yang sepadan dengan sebelumnya untuk dijadikan fasum yang baru.
Jhon berharap pada pemerintah dan seluruh lembaga penegak hukum yang ada dikota Makassar untuk segera menindak lanjuti oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan fasum/fasos sebagai fasilitas pribadi.
Ia menyebutkan dalam jangka waktu dekat pemerintah ataupun lembaga penegak hukum kota makassar belum dapat menindak lanjuti para pelaku penguasaan fasum/fasos, maka akan mendatangi KPK, MABES POLRI dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pelaporan.
"Pasalnya, ini sudah termasuk Tindakan korupsi yang dapat merugikan banyak orang," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana Aswan @iniilul
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Subscribe Youtube Tribun Timur untuk News Video Update: