KPU Luwu Utara Tetapkan Caleg Terpilih DPRD Pekan Depan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berencana menetapkan Caleg DPRD terpilih pekan depan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berencana menetapkan Caleg DPRD terpilih pekan depan.
Komisioner KPU Luwu Utara, Supriadi Halim, mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat rencana penetapan caleg terpilih.
"Tadi kami rapat internal, rencana penetapan caleg terpilih DPRD Luwu Utara pada hari Senin 22 Juli 2019," ujar Supriadi, Jumat (19/7/2019).
Baca: Atlet Takraw Asal Luwu Utara Perkuat Indonesia di ASEAN School Games
Baca: Lahirkan 2 Inovasi Pelayanan Publik, Bupati Luwu Utara Indah Terima Penghargaan
Baca: Pesta Narkoba di Luwu Utara Digrebek Polisi, 3 Pelaku dan 20,60 Gram Sabu Diamankan
Menurut Sulpiadi, pihaknya sebenarnya sudah pernah merencanakan penetapan caleg terpilih.
"Waktu itu batal karena masih ada surat yang kita tunggu," paparnya.
Ia menambahkan, secara umum Pemilu di Luwu Utara berjalan lancar.
"Tidak ada gugatan dan tidak ada sengketa Pemilu yang terjadi," katanya.
Merujuk dari hasil pleno perolehan suara beberapa waktu lalu, berikut 35 nama yang berpeluang ditetapkan sebagai caleg terpilih DPRD Luwu Utara periode 2019-2024.
-Dapil Luwu Utara 1
Mahfud Yunus (Golkar): 2.747 suara
Husain (Golkar): 2.091 suara
Haeruddin Yusuf (NasDem): 2.289 suara
Karemuddin (PAN): 2.284 suara
Elvis (Hanura): 2.284 suara
Adi Jaya (Gerindra): 1.601 suara