Kisah Gadis 11 Tahun Digilir 6 Remaja Pria, Dilakukan di 3 TKP, 2 Pelaku Jemput Korban di Rumahnya
Seorang gadis berusia 11 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh enam remaja di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM-Seorang gadis berusia 11 tahun diduga menjadi korban Pemerkosaan dan pencabulan oleh enam remaja di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Keenam tersangka itu pun sudah diciduk UPPA Satreskrim Polres Malang, Rabu (17/7/2019).
Gadis berusia 11 tahun itu sebut saja Melati.
Baca: 5 Fakta Viralnya Video Mesum Anak SD di Magetan, Dilakukan Saat Pulang Sekolah Saat Ibu ke Sawah
Mereka semua merupakan warga Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Dari keenam tersangka, RF adalah tersangka yang menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut.
Lima tersangka lainnya, hanya melakukan pencabulan.
Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan keenam tersangka berbuat cabul berawal dari perkenalan RF dengan korban di media sosial Facebook.
Perkenalan mereka dilakukan pada hari Selasa (9/7/2019).
Penasaran ingin ketemu, akhirnya tersangka RF dan AZ menjemput korban di rumah korban yang tak jauh dari kediamannya.
Usai dijemput, korban diajak keduanya ke salah satu warung di Dusun Kunci.
Baca: Polwan Cantik Polres Wajo Bagi Makanan ke Jamaah Salat Jumat Masjid Agung Ummul Qura Sengkang
Di sanalah empat tersangka lain yakni AA, SW dan EM sudah terlebih dahulu nongkrong.
Usai berbincang dengan korban, RF memberanikan diri untuk mengajak korban ke rumahnya.
Di dalam rumah itulah, tersangka RF mengajak paksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.
Mirisnya, usai berhubungan badan, AZ juga ingin memerkosa korban pula.
Tapi korban menolak, hingga akhirnya hanya menyentuh bagian sensitif korban.