Headline Tribun Timur
Fantastis! Aset Bos Narkoba Sidenreng Rappang Rp 16 Miliar Kedoknya Jual Sarang Burung Walet
Fantastis! aset Bos Narkoba Sidenreng Rappang Rp 16 Miliar Kedoknya Jual Sarang Burung Walet
Penulis: Mulyadi | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fantastis! Aset Bos Narkoba Sidenreng Rappang Rp 16 Miliar Kedoknya Jual Sarang Burung Walet
Agus Sulo alias Lagu (35) kini jadi orang miskin.
Bos Narkoba berkedok petani dan pemelihara burung walet asal Sidenreng Rappang (Sidrap) ini tak punya harta lagi.
Semua hartanya dari hasil jual-beli narkoba disita oleh negara.
Agus bersama istri di kediamannya, Jl Poros Rappang-Enrekang, Sidrap, di Bulan Ramadan lalu.
Keputusan menyita seluruh harga Agus diumumkan di Makassar, Kamis (18/7/2019).
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset Agus senilai Rp 16 miliar, setelah dia jadi tersangka pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BNN masih menelusuri harga Agus lainnya.
"Kita kenakan pasal pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,"kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi, di halaman Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, kemarin.
Bahagia menjelaskan, Agus Sulo sendiri masuk dalam daftar bandar narkoba internasional yang sudah lama beraksi menjual barang haram ini.
Polisi membutuhkan waktu dua bulan lebih untuk memburu kekayaan Agus dari penjualan narkoba.
Dalam melancarkan aksinya, Agus Sulo dibantu oleh Syukur (25).
Bahkan, Agus tertangkap setelah polisi mendengar keterangan Syukur.
Dan, penangkapan Syukur diawali penangkapan kuris narkoba di Kalimantan Utara, Tyson.
Tyson telah menjalani hukuman penjara 8 bulan di Kaltara. Agus dan Syukur baru dua bulan mendekam di ruang tahanan.