Empat Pemuda di Topoyo Digelandang ke Mapolsek, Lihat Pelanggarannya
Kanit Reskrim Polsek Topoyo, Bripka Ahmad Hakim menjelaskan, keempat pelaku berhasil diringkus atas informasi masyarakat, seringnya terjadi transaksi
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Empat pemuda di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju, Sulbar, digelandang ke Mapolsek Topoyo, Jumat (19/7/2019)
Empat pemuda tersebut adalah AL, ES, MT dan SP.
Ada Apa? Kuasa Hukum Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak Minta KPI Stop Penayangan Program Rumpi
Jawaban Menohok Anies Atas Kritikan Masyarakat & Anggota DPRD Sebut Getah Getih Sia-Sia
Kredit Pintar Telah Salurkan Rp 50 M Pinjaman ke 20 Ribu Peminjam di Sulsel
Polres Gowa Pagar Lahan Polri di Kota Malino
Perlengkapan Balita Diskon Hingga 30 Persen di Lotte Mart Panakukang
Mereka diringkus oleh Unit Reserse Polsek Topoyo karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kanit Reskrim Polsek Topoyo, Bripka Ahmad Hakim menjelaskan, keempat pelaku berhasil diringkus atas informasi masyarakat, seringnya terjadi transaksi narkoba di lorong II Dusun Wonodadi, Desa Waeputeh, Kecamatan Topoyo.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung menindak lanjuti dengan memantau lokasi dan mendapati empat pemuda yang mencurigakan, akhirnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa empat saset bening berisi kristal diduga shabu,"ujarnya.
Selain itu, petugas juga mendapati satu set alat isap (bong) satu buah pireks berisi kristal bening dan satu buah kompor korek gas.
"Barang bukti lainnya yang disita berupa enam unit handphone, satu buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp 200.000, satu lembar celana panjang jeans warna biru tua yang ditempati menyimpan 4 sachet besar kristal bening,"ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, AL diketahui warga Dusun Wonodadi Desa Waeputeh Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah
ES warga Dusun Wonodadi Desa Waeputeh Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju tengah.
MT warga Dusun Lomba Deko, Desa Topoyo Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah dan SP warga Dusun Wonodadi Desa Waeputeh Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Makopolsek Topoyo dan menunggu team Phyton Polres Mamuju menjemput keempat tersangka untuk proses lebih lanjut,"tuturnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Ada Apa? Kuasa Hukum Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak Minta KPI Stop Penayangan Program Rumpi
Jawaban Menohok Anies Atas Kritikan Masyarakat & Anggota DPRD Sebut Getah Getih Sia-Sia
Kredit Pintar Telah Salurkan Rp 50 M Pinjaman ke 20 Ribu Peminjam di Sulsel
Polres Gowa Pagar Lahan Polri di Kota Malino
Perlengkapan Balita Diskon Hingga 30 Persen di Lotte Mart Panakukang