Ilham Arief Sirajuddin
VIDEO Ilham Arief Sirajuddin Menangis Disambut Sahabat di Masjid Terapung 'Terima Kasih Dukunganta'
VIDEO Ilham Arief Sirajuddin berurai air mata Disambut Sahabat di Masjid Terapung 'Terima Kasih Dukunganta' Ilham bebas penjara hari ini
Penulis: Alim Bachri | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin disambut ratusan sahabatnya saat bebas penjara.
Ilham Arief Sirajuddin keluar Lapas GunungSari Makassar, Senin (15/7/2019) dini hari tadi.
Setelah pamitan kepada Kepala Lapas, Ilham dan keluarganya menunaikan Salat Subuh berjamaah di Masjid Terapung Amirul Mukminin Pantai Losari Makassar.
Selepas Salat Subuh, Ilham berurai air mata memberi kesan dan pesan kepada jamaah.
'Terima kasih atas dukungannya selama empat tahun yang penuh cobaan ini' kata Ilham berurai air mata di depan jamaah.
Berikut video lengkapnya;
Mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meninggalkan Lapas Kelas 1 Makassar, Senin (15/7/2019) dini hari Wita, setelah masa pidananya berakhir.
Ratusan kerabat, sahabat, dan simpatisan menyambut IAS.
Dari Lapas Makassar, IAS dan rombongan kemudian menunaikan salat Subuh di Masjid Terapung Amirul Mukminin, di kawasan Pantai Losari.
Masjid ini dibangun di periode Aco sapaannya menjadi Wali Kota Makassar.

Setelah melangkah keluar dari lapas dan menyalami keluarga, hal pertama yang dilakukan IAS adalah membaca doa, kemudian langsung naik kendaraan dengan nomor polisi DD 1744 RY menuju Masjid Terapung.
Baca: Lowongan Kerja Terbaru - PT Pos Indonesia Terima Karyawan Lulusan SMA SMK Sederajat, Cek Info Resmi!
Baca: Detik-detik dan Kronologi Istri Histeris Tangkap Basah Suami Perkosa Anak Kandung
Baca: Video Ekspresi Novak Djokovic Setelah Kalahkan Roger Federer di Final Wimbledon 2019 Bandingkan Fans
Baca: Menang Lagi di Pilpres, Jokowi Ancam Copot Pejabat, Siapa Saja Masuk Daftar?
IAS menjadi terpidana dalam kasus korupsi anggaran swakelola PDAM Kota Makassar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar dua periode 2004-2014 ini divonis bersalah empat tahun penjara.

Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono, kepada Tribun Timur, Minggu (14/07/2019) siang, mengatakan, IAS menjalani penahanan di Lapas Kelas 1 Makassar hanya sekitar lima bulan.
Sementara selebihnya dijalani di Lapas Sukamiskin.