Pansus Hak Angket Panggil Hatta, Anggu, Fery dan Irfan Jaya Besok
"Kita sudah undang perwakilan BKN, Pj Dirjen Otda Kemendagri, KASN," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, Minggu (14/7/2019
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket bakal memanggil Mantan Kepala Biro Umum, Muhammad Hatta dalam sidang Pansus Hak Angket di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (15/7/2019).
Selain itu, Pansus juga memanggil dua pengusaha Agung Sucipto, Ferry T dan Irfan Jaya.
Ikut Maros Half Marathon, Advokat Asal Makassar Ini Puji Keindahan Bantimurung
Jelang Munas Golkar, Nurdin Halid Pastikan Kursi Ketua DPD se-Sulsel Aman!
Undangan untuk para ahli dan profesional juga sudah disebarkan.
"Kita sudah undang perwakilan BKN, Pj Dirjen Otda Kemendagri, KASN," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, Minggu (14/7/2019).
Selle KS Dalle mengatakan, pansus akan melihat sejauh mana mekanisme dan prosedur pemecatan terhadapnya pejabat tinggi pratama.
Kepala Biro umum disebut namanya oleh beberapa terperiksa sebelumnya, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat, Salim AR dan mantan kepala inspektorat Pemprov Sulsel, Lutfhi Natsir.

Selain itu pemanggilan Anggu, Ferry dan Irfan untuk mencari benang merah dari ketiga pejabat tinggi pratama yang sudah dipecat yakni Jumras, Luthfi Natsir dan Muhammad Hatta.
Anggu dan Fery menyeruap kala pemeriksaan Jumras dalam sidang hak angket.
Menurut Jumras, mereka berdua adalah pengusaha yang meminta proyek senilai Rp 10 miliar. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: