Setelah Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Kasus Serupa Terjadi di Lampung Utara, Adik Hamil 8 Bulan
Setelah di Bulukumba, pernikahan sedarah antara saudara kandung, adik dan kakak, terjadi lagi di Kabupaten Lampung Utara.
Setelah Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Kasus Serupa Terjadi di Lampung Utara, Adik Hamil 8 Bulan
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih hangat kasus pernikahan sedarah, adik dan kakak di Kabupaten Bulukumba, kini adalagi kasus serupa di Provinsi Lampung.
Pernikahan sedarah antara saudara kandung, adik dan kakak itu terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
Baca: Waspada Penyakit Batu Ginjal, Ini 7 Ciri-cirinya! Termasuk Jika Anda Sering Alami Sakit Pinggang
Baca: Laptop Gaming Acer Predator 21X Jadi Pesaing Baru Asus Republic of Gamers, Begini Spesifikasinya
Kasus ini juga mirip dengan pasangan insest di Bulukumba, karena antara kakak dan adik terpaut usia 11 tahunan.
Kisah pernikahan terlarang tersebut berawal dari perpisahan antara adik dan kakaknya, JN (30) dan NV (19) tersebut.
Sejak kecil sang kakak yang terlahir kembar, dipisahkan oleh kedua orangtuanya.
Hubungan terlarang itu baru "tercium" saat adiknya NV (19), telah mengandung anak dari kakaknya JN (30).
Namun kedua pasangan inses ini telah pergi dari tempat tinggalnya yang berada di Kabupaten Lampung Utara.
Hal ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya saat ditemui sejumlah wartawan di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Baca: Siaran Langsung (Live) TVRI International Champions Cup 2019: Arsenal vs Bayern Munchen, MU vs Inter
Baca: Bandingkan Spesifikasi Xiaomi Mi CC9 vs Xiaomi Redmi K20, Sama-sama Harga Rp 4 Jutaan, Mana Terbaik?
Menurut RB (60), ayah kandung dari kedua anak tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.
Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan.
Sang kakak beberapa kali dilarang, jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.
RB, membenarkan kalau kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.
Menurutnya, NV adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.
Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.
Baca: Legislator PAN Bulukumba Robek Daftar Hadir Tamu RDP, Kopel Minta BK Turun Tangan
Baca: Warga Tolak Tambang di Pallae, Komisi III DPRD Wajo Temui Komisi D DPRD Sulsel