Kronologi Mahasiswi Unpad Kena Guna-guna, Menghilang Selama 25 Hari hingga Ditemukan Selamat
Seorang mahasiswi Universitas Padjajaran, Jatinangor, Jawa Barat RS (22) disebut kena guna-guna hingga menghilang selama 25 hari
TRIBUN-TIMUR.COM-Seorang mahasiswi Universitas Padjajaran, Jatinangor, Jawa Barat RS (22) disebut kena guna-guna hingga menghilang selama 25 hari, meski akhirnya ditemukan selamat.
RS dilaporkan menghilang sejak 10 Juni 2019 dan baru ditemukan di sebuah masjid sekitar wilayah Tarongong, Kabupaten Garut, dalam kondisi selamat, Jumat (5/7/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menjelaskan, korban menghilang diduga akibat diguna-guna atau kena gendam.
Kronologinya, RS berangkat dari indekos di Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, bersama teman perempuan dengan tujuan mengunjungi rumah teman di Pameungpeuk, Garut.
Sepulang dari Garut dan tiba di sekitar kawasan Cileunyi, RS dihampiri seorang lelaki.
Baca: Mahasiswi Diguna-guna Lalu Hilang Selama Sebulan, saat Ditemukan Hasil Visum Ungkap Fakta Ini
Baca: Benarkah Biaya Kuliah Jalur Mandiri Mahal? Cek UKT Kuliah di Unhas, ITB, Unnes, UNY, dan USU
Baca: Cek Pengumuman SBMPTN Hari Ini: Berikut Link Resmi Unhas, UI, ITB, Unpad, dan Lainnya
Kemudian, pada Senin (10/6/2019), Nila Sardi, yang melaporkan hilangnya RS ke Polsek Jatinangor masih melihat status WhatsApp RS yang mengabarkan keberadaannya di wilayah Cileunyi.
Tapi, sejak status itu terlihat, RS hilang kontak dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Saat terakhir kali terlihat, RS mengenakan kaus warna pink dan jaket abu-abu, lengan panjang warna hitam, kerudung warna putih bermotif kembang, dan celana jeans panjang warna hitam.
RS memiliki ciri tinggi badan 158 sentimeter, berat 42 kg, rambut keriting, kulit sawo matang, dan mata bulat hitam.
"Diduga korban saat itu kebingungan lalu dihampiri orang yang berada di sekitar Cileunyi itu. Korban seperti kena gendam, karena setelah berinteraksi dengan seseorang yang ditemuinya itu, korban RS hanya bisa menuruti dan mengikuti keinginan pelaku," tuturnya.
Sejak saat itu pula, korban terus mengikuti keinginan pelaku.

Setelah Polsek Jatinangor menerima laporan kehilangan RS, Polres Sumedang mengambil alih kasusnya.
Namun, hingga Jumat (21/6/2019) ini, pihaknya belum menemui titik terang di mana keberadaan RS.
Dalam upaya pencarian, kata Hartoyo, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari teman-teman terdekatnya.
"Kami masih cari keterangan ke teman-teman dekatnya, tapi hasilnya (teman-teman RS) tidak mengetahui," ujarnya kepada Kompas.com di Sumedang, Jumat (21/6/2019) siang.