Ada 6.627 Penerima PKH di Bantaeng, Plt Kadis Sosial Jamin Tak Ada Nama Penerima Ganda
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantaeng, Andi Irvandi Langgara mengatakan, bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan bagi masyarakat.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG-Sekitar 6.627 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2019 di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantaeng, Andi Irvandi Langgara mengatakan, bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
Sempat Viral Mobil Jatuh ke Jurang Poros Polewali-Mamasa, Ternyata Ini Pemiliknya
Gegara Kue, Legislator PAN Bulukumba Robek Daftar Hadir Dewan Lalu Tinggalkan Rapat
"Kriteria penerima PKH, seperti masuk namanya di basis keluarga terpadu, harus ada komponen misalnya ibu hamil, anaknya sekolah SD, SMP dan SMA, disabilitas, serta lansia,"katanya kepada Tribunbantaeng.com, Kamis (11/7/2019)malam.
Jadi mereka yang berpenghasilan rata-rata menengah ke bawah.
Dia menuturkan bahwa pemberian PKH berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT), yang dibuat oleh kementrian sosial.

"Penyalurannya dilakukan per tiga bulan, itu tidak cash jadi warga penerima PKH diberi kartu, lalu bantuannya ditransfer melalui kartu yang bekerjasama Bank BRI,"ujarnya.
Untuk itu, warga yang menerima bantuan disuruh buka rekening.
"Pada saat dana transfer sudah masuk, dari pusat tinggal warga pergi menarik uangnya,"ungkapnya. (*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Nurwahidah, Instagram: @ Nur_Wahidah_Saleh
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: