Di Kampus di Makassar Ini, Pemukulan Sudah Jadi Hal Biasa hingga 1 Mahasiswa Tewas
Di kampus di Makassar ini, pemukulan sudah jadi hal biasa hingga 1 mahasiswa tewas. Update kasus pembunuhan terhadap
TRIBUN-TIMUR.COM - Di kampus di Makassar ini, pemukulan sudah jadi hal biasa hingga 1 mahasiswa tewas.
Update kasus pembunuhan terhadap taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar.
Terdakwa kasus pembunuhan taruna ATKP Makassar Aldama Putra Pongkala, Muhammad Rusdy mengatakan, saat masih menjadi taruna junior, ia pernah dipukuli seniornya.
Rusdy mengatakan, aksi pemukulan merupakan hal biasa di kampusnya.
"Jadi dipukul sudah terbiasa di kampus saya, karena saya sering dipukul. Terbiasa dipukul seperti militer," kata Rusdy saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Suratno, di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019).
Rusdy mengatakan, dirinya terpaksa melakukan pemukulan karena menurutnya Aldama melakukan pelanggaran.
Namun, ia mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya murni karena dia sebagai senior.
Rusdy menyampaikan, pemukulan itu karena Aldama tidak memakai helm saat masuk ke kampus ATKP.
Namun, Rusdy mengakui tidak memiliki kewenangan untuk memukul Aldama.
"Memperingatkan agar tidak mengulangi karena dia tidak pakai helm masuk kampus," katanya.
Sebelumnya diberitakan dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Tabrani, Rusdy dinyatakan melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya Aldama.
Penganiayaan terjadi setelah dia melihat juniornya itu tiba di ATKP dengan tidak menggunakan helm saat dibonceng ayahnya, Minggu (3/2/2019).
Rusdy didakwa Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Wajah Penganiaya
Inilah wajah mahasiswa ATKP Makassar, Muhammad Rusdy yang menganiaya juniornya hingga tewas, Aldama Putra Pangkolan.