Daftar Ponsel yang Akan Diblokir oleh Kemenperin Mulai Agustus Bulan Depan, Bagaimana Smartphonemu?
Daftar Ponsel yang Akan Diblokir oleh Kemenperin Mulai Agustus Bulan Depan, Bagaimana Smartphonemu?
TRIBUN-TIMUR.COM - Kurang lebih sebulan lagi, pemerintah akan memblokir sejumlah merk Ponsel yang terlacak sebagai Ponsel balck market
Berikut ini daftar Ponsel yang akan segera diblokir di Indonesia, tak kenal merk apa pun.
Diketahui, pemerintah berencana menertibkan peredaran ponsel black market (BM).
Segera cek milik Anda, apakah legal atau BM.
Sejak pertengahan 2018 setelah implementasi kebijakan registrasi kartu SIM prabayar rampung, pemerintah berencana menghentikan peredaran ponsel ilegal (black market/BM) di Indonesia.
Pasalnya, peredaran Ponsel black market yang masif ini dianggap tak hanya merugikan negara, tapi juga distributor dan pengguna.
Baca: Anda Punya HP Ilegal? Siap-siap Diblokir Pemerintah Lewat IMEI, Tiap Tahun Ada 9 Juta Ponsel BM
Baca: TUTORIAL Cek IMEI Ponsel di kemenperin.go.id/imei, Awas Diblokir per Agustus 2019 Jika Tak Terdaftar
Baca: kemenperin.go.id/imei - HP Anda Bakal Diblokir Pemerintah? Cara Cek, Tak Kenal Merek dan Kendati Ori
Mekanisme pemblokiran ini akan menggunakan nomor IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda-beda.
Pemerintah akan mengidentifikasi IMEI tersebut dan jika tidak terdaftar, akan dianggap sebagai ponsel ilegal dan tidak akan bisa digunakan di Indonesia.
Wacana tersebut kini kembali hangat diperbincangkan.
Mesin validasi IMEI yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian kabarnya akan mulai diaktifkan pada Agustus mendatang.
Lantas dengan aktifnya mesin tersebut apakah kemudian handphone ilegal akan benar-benar tidak dapat digunakan?
KompasTekno, Senin (1/7/2019), meminta keterangan Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, terkait hal ini.
Melalui pesan singkat, Janu mengatakan bahwa pada Agustus, Kemenperin baru akan menggodok regulasi terkait proses pemblokiran tersebut.
"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus-menerus," kata Janu.
Ia pun mengatakan bahwa saat ini Kemenperin tengah merancang regulasi dengan pihak-pihak terkait.