Beri Pengarahan ke Petugas Lapas, ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehab, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Kemanan Kemenkumham Sulbar Sugandi.
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulbar Harun Sulianto, memberi pengarahan kepada jajaran pemasyarakatan di rumah tahanan Mamuju, Sabtu (6/7/2019).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehab, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Kemanan Kemenkumham Sulbar Sugandi, turut hadir mendampingi Harun.
Gamis Glamour Mulai Rp 350 Ribu di MTC
Pelatih Madura Prediksi, Leg Kedua Lawan PSM di Piala Indonesia Panas
Menanggapi isu terkini pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sulbar meminta kepada jajarannya untuk memenuhi setiap hak warga binaan seperti makan, minum, remisi, dan pembebasan bersyarat yang tepat waktu, tanpa pungli, dan sesuai dengan regulasi.
Pria asal Bangka Belitung ini, juga meminta agar setiap petugas lebih disiplin dalam menjalankan tugas.
"Cegah peredaran gelap narkotika, tertibkan penggunaan handphone ilegal, kedepankan komunikasi yang berbasis HAM kepada warga binaan dan masyarakat. Hindari arogansi serta perlakuan tidak manusiawi kepada warga binaan", tegas Kakanwil Harun.
"Ingat, tugas kita membina warga binaan dengan baik, agar mereka menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidananya. Keberadaan Kemenkumham di Sulbar ini harus memberikan manfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat", tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri kepala lembaga pembinaan khusus anak Mamuju Idham, kepala Rupbasan Mamuju Taufik, para pejabat rutan dan lapas perempuan Mamuju. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: