Polrestabes Makassar Dalami Empat Pidana Pemilu 2019, Termasuk Kasus Caleg Golkar
Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar sementara ini memproses empat laporan, dari Bawaslu soal dugaan Pidana Pemilu.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar sementara ini memproses empat laporan, dari Bawaslu soal dugaan Pidana Pemilu.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi soal empat kasus Pidana Pemilu 2019 ini, Jumat (5/7/2019) petang.
"Iya, sudah ada empat laporan pidana saat Pemilu 2019 yang diterima dan sementara diproses, pengiriman berkas kasusnya ini dua-dua kasus sehari," ungkap Indratmoko.
KKN Unhas Gelombang 102 di Bonto Loe, Bisappu, Bantaeng Lakukan Seminar Program Kerja
FAKTA BARU Pembunuhan Bocah SD, Pelaku Simpan 2 Karung Celana Dalam Wanita & Reaksi Ibu Korban
Empat kasus yang sementara diproses tim penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar seperti, dugaan politik uang yang libatkan Caleg Partai Golkar, Andi Debi Purnama.
Berkas Andi Debi Purnama, Caleg Golkar yang bertarung untuk kursi DPRD Sulsel ini berkas perkara tindak Pidana Pemilu 2019 tersebut, masuk pekan pertama Juli 2019.
Diketahui, Andi Debi Purnama tersangkut dugaan politik uang atau Money Politik itu dan perubahan rekap suara PPS Jongayya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Selain kasus Debi, tiga kasus lainn masih sementara ini penyidik masih memproses kata AKBP Indratmoko, karena penyidik harus memanggil beberapa saksi lainnya.
Pemkot Gelar Pekan Ketiga Jumat Ibadah, ini Pesan Pj Wali Kota
Marsha Pacar El Rumi Tetiba Bingung Ditanya Kedekatannya dengan Mulan, Sama Maia Jawab Cepat
"Kami masih harus memanggil saksi-saksi untuk diperiksa, empat kasus itu sudah ada P21 dan di Kekalsaan, kalau tiga kasus lain itu masih kita proses," jelas Indratmoko.
Seperti diketahui, Bawaslu Kota Makassar selama tahapan Pemilu 2019, setidaknya ada 61 kasus dugaan pelanggaran Pemilu diantaranya 51 laporan, 10 temuan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: