Persulit Warga Saat Urus Surat Izin? Begini Kata Kadis PTSP Jeneponto
Pasalnya dinas yang berlokasi di Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto ini dinilai mempersulit masyarakat mengurus surat izin.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ansar
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jeneponto mendapat sorotan.
Pasalnya dinas yang berlokasi di Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto ini dinilai mempersulit masyarakat mengurus surat izin.
Kepala Dinas PTSP Jeneponto Hj Mernawati mengaku telah mengecek izinnya.
"Kemarin saya sudah cek izinnya. Kami perlu konfirmasi ke Ibu Sumiyati Kasi pertanahan di Dinas perumahan dan pertanahan untuk pengadaan tanahnya," kata Hj Mernawati melalui pesan whatsappnya, Jumat (5/7/2019) siang
Siaran Langsung (Live) Indosiar Persebaya vs Persib Bandung Jam 18.00, Nonton Streaming via HP
Penemuan Bayi di Kebun Bikin Geger Warga, Diduga Dibuang Orangtua
Sementara itu, Kasi Perizinan dinas PTSP Jeneponto Rimah menjelaskan pihaknya hanya ingin melakukan tertib administrasi.
"Kita masih membutuhkan legalitas lahan meskipun lurah telah membuat surat pernyaataan. Untuk menghindari adanya komplainn dari masyarakat gara-gara legalitas lahan belum lengkap," kata Rimah yang di temui TribunJeneponto.com.
"Kami tidak ada maksud menghalangi tapi kita ingin tertib administrasi biar kedepannya sudah tidak masalah jika ini direalisasikan," jelasnya.
Kasi Perizinan itu mengaku setiap permohonan yang masuk tetap Ia proses.
"Setiap permohonan yang masuk kita proses lalu dilimpahkan ke tim teknis, setelah itu PTSP mengeluarkan izin," tuturnya.
Sebelumnya dinas PTSP Jeneponto mendapat sorotan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar Firman.
Ia mengaku dinas PTSP Jeneponto mempersulit pihaknya mengurus izin lingkungan pembangunan jembatan gantung Pantai Bahari, Kecamatan Bangkala Jeneponto.
Kasi Haji Maros: JCH yang Hipertensi Diberi Gelang Khusus
Safari Jumat, Bupati Takalar Serahkan Bantuan untuk Masjid Al-Hidayat Tala
Firman mengaku segala persyaratan mengurus surat izin telah Ia penuhi.
Bahkan pembangunan jembatan gantung di Pantai Bahari Jeneponto merupakan permintaan bupati Iksan Iskandar.
"Semua syarat untuk mengajukan izin sudah dilengkapi semuanya untuk jembatan gantung Pantai Bahari Jeneponto," katanya.
"Pembangunan jembatan atas izin rekomendasi Bupati Jeneponto, sudah ada rekomendasi lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup," tuturnya.