FIX Pendaftaran CPNS & PPPK 2019 Dibuka Oktober, Dipastikan BKN & Lampu Hijau Menpan RB, 10 Dokumen
Jika sebelumnya kabar pasti pembukaan Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019, kini sudah ada titik terang dari pemerintah yang berkaitan.
DOKUMEN
KTP dan Kartu Keluarga
jika Anda berminat untuk ikut dalam rekrutment CPNS 2019 atau PPPK 2019 ini, sebaiknya mulai mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan.
Saat melakukan pendaftaran, dua hal yang paling dibutuhkan, yakni Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Nomor Kartu Keluarga.
Sebaiknya mulai dari sekarang, Ada memastikan tak ada masalah dengan dua dokumen di atas.
Pasalnya, pengaduan ke helpdesk SSCN BKN seringkali didominasi oleh permasalahan kependudukan.
Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 dan 2018 lalu.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat
Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.
Selain itu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) juga
menjadi salah satu keluhan pelamar.
Diakui beberapa pelamar bahwa data yang disampaikan kepada Dinas Dukcapil sudah tepat namun ketika mereka sudah berhasil mendaftar (belum masuk tahap login, red) muncul data dari database dukcapil yang berbeda dengan data yang terdapat pada KTP yang mereka pegang.
Merujuk pada informasi Humas Dirjen Dukcapil, pendaftar CPNS yang mengalami kendala serupa dapat langsung menyampaikan permasalahan/pengaduan lewat link berikut:
Namun selain dua dokumen penting di atas, masih ada dokumen-dokumen lain bisa Anda siapkan dari sekarang, yakni:
1. Sertifikat Akreditasi
Sama halnya dengan rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, calon pelamar CPNS 2019 juga akan diwajibkan untuk melampirkan sertifikat akreditasi, baik program studi maupun perguruan tinggi asal mereka.