Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Timpora Pangkep Amankan TKA China Tanpa Dokumen

Saat sidak, Timpora mengamankan satu orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNPANGKEP.COM, TONDONG TALLASA - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pangkep, sidak perusahaan Anugerah Marmer Jelita (AMJ) di Kampung Janna Labbu, Desa Bulu Tellue, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (3/7/2019) sore.

Saat sidak, Timpora mengamankan satu orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Kemudian mengecek lagi kelengkapan berkas dari 12 orang TKA yang berada disana.

Ternyata 12 orang ini belum melengkapi dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Pihak Imigrasi Makassar kemudian mengecek satu persatu mereka.

Disaksikan Dinas Ketenagakerjaan Pangkep.

Sementara anggota Timpora dari Kejari Pangkep dalam hal ini Kasat Intel Kejari dan Kasat Intel Polres Pangkep juga menginterogasi yang lainnya.

Lokasi yang berjarak kurang lebih 50 km dari kota Pangkep tersebut menjadi lokasi tambang marmer AMJ tepatnya di pegunungan Tondong Tallasa.

Disana, mereka dibuatkan perumahan khusus sebagai tempat tinggal selama bekerja di perusahaan AMJ.

Ternyata, kata Mustar saat ditanya mereka ada 20 orang TKA. 7 orang lainnya sementara melakukan pengurusan dokumen di kantor Imigrasi Makassar.

Sementara itu, Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Ikhsyan mengatakan mereka yang belum melengkapi dokumen RPTKA akan dikenakan sangsi berupa deportasi.

Tonton videonya!

Laporan Wartawan TribunPangkep.com,@ munjidirgaghazali

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved