Okupansi Hotel di Sulsel Capai Level Terbawah 37,69 Persen
"Hal yang sama bila dibandingkan dengan Mei 2018, TPK hotel Klasifikasi bintang pada Mei 2019 turun 11,49 poin dimana pada bulan Mei 2018 sebesar 49,1
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel atau okupansi klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan pada Mei 2019 turun 9,74 poin dibandingkan dengan TPK pada April 2019.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Yos Rusdiansyah memgatakan, pada okupansi April di angka 47,43 persen, turun hingga 37,69 persen pada Mei 2019.
"Hal yang sama bila dibandingkan dengan Mei 2018, TPK hotel Klasifikasi bintang pada Mei 2019 turun 11,49 poin dimana pada bulan Mei 2018 sebesar 49,18 persen," kata Yos yang ditemui belum lama ini.
Lies F Nurdin Imbau Anggota BKOW Kurangi Penggunaan Plastik
VIDEO:Suasana UPT Samsat Toraja Utara dan Satlantas Polres Tana Toraja Sweeping Kendaraan
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga sudah memprediksi hal tersebut.
"Mei, Ramadan. Tren tahunan memang seperti itu. Namun tahun ini lebih merosot jatuhnya. Bisa sampai 37,69 persen," katanya.
Menurut GM Claro Makassar itu, jatuhnya okupansi kian diperparah dengan masih mahalnya harga tiket pesawat, membuat pelancong domestik dan kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) menurun.
Madura United vs PSM, Bayu Gatra Diparkir Lagi
SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Siaran Langsung Indosiar Madura United vs PSM, Nonton Sekarang
"Makanya kita sangat support pas pemerintah menyerukan maskapai untuk menurunkan tarif tiketnya," ujarnya.
Untuk Rerata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel klasifikasi bintang di Sulsel selama Mei 2019 masing-masing adalah 2,34 hari dan 1,85 hari.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: