Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahas Pemanfaatan Pasar Boyong Jeneponto, Kadis Perindag Kembali Kumpulkan Pedagang

Dinas Perindustrian dan perdagangan Jeneponto kembali menggelar pertemuan dengan sejumlah pedagang Pasar Tamanroya.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Dinas Perindustrian dan perdagangan Jeneponto kembali menggelar pertemuan dengan sejumlah pedagang pasar Tamanroya, Kamis (7/4/2019). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dinas Perindustrian dan perdagangan Jeneponto kembali menggelar pertemuan dengan sejumlah pedagang Pasar Tamanroya.

Pertemuan ini dilangsungkan di aula Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Rapat koordinasi yang di inisiasi Dinas Perindag Jeneponto ini sebagai upaya menyelesaikan polemik pemindahan pasar Kampung Tamanroya ke Kampung Boyong.

Baca: VIDEO: Tim Inafis Polres Jeneponto Ikut Salati Jenazah di Bontoramba

Baca: Ini Identitas Mayat Pria Ditemukan di Rumah Kebun Warga di Bontoramba Jeneponto

Baca: Ini Tiga Jabatan Kadis di Jeneponto Masih Kosong

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Jafar saat membuka rapar menyampaikan, jumlah kios yang tersedia di pasar Boyong saat ini sebanyak 147 kios.

"Bahwa untuk pembagian kios di pasar Boyong sebanyak 147 kios, dan yang sudah terdata itu baru 44 Orang,"kata Muhammad Jafar, Rabu (4/7/2019)

"Kami akan memberikan kesempatan kepada pedagang dan kami akan adakan pengumuman selama satu minggu untuk membuka pendaftaran dan persyaratannya," tuturnya.

Jafar menjelaskan bila ada pendaftar yang tidak sesuai dengan dokumen berarti dianggap tidak memenuhi syarat.

Dalam pertemuan pedagan dan Disperindag Jeneponto mendapatkan tiga kesepakatan yakni untuk pedagang lama yang berjumlah 44 Orang wajib menerima kios.

Kedua persyaratan untuk mendapatkan kios dan sarana di pasar boyong harus ada pengantar dari lurah atau pemerintah setempat dan yang ketiga cara mendaftar harus membawa foto copy KTP yang sesuai dengan Kartu Keluarga.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolsek Tamalatea AKP Salman Salam, Lurah Tonrolassi Timur Imbrana Makka, Lurah Tamanroya Haryadi, Sekcam Tamalatea Hj Rahmawati dan pedagang sekira 20 orang. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved