Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MenpanRB Beberkan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019, Mulai Siapkan Berkas Penting ini, NIK Bermasalah?

Syafruddin akhirnya membeberkan jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Editor: Anita Kusuma Wardana
SSCASN
MenpanRB Beberkan Jadwal Rekrutmen CPNS 2019, Mulai Siapkan Berkas Penting ini, Terkendala NIK? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Syafruddin akhirnya membeberkan jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019.

Dikutip dari Kompas.com, rekrutmen PPPK 2019 dijadwalkan pada pertengahan Agustus 2019. Sementara CPNS 2019 pada Oktober 2019.

Data dari Badan Kepegawaian Negara dan KemenpanRB, kebutuhan ASN pada 2019 mencapai 254.173 orang.

Rinciannya, dari jalur CPNS 85.537 orang. Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat maupun daerah.

RESMI! MenpanRB Terbitkan Surat Pengadaan ASN 2019
RESMI! MenpanRB Terbitkan Surat Pengadaan ASN 2019 (menpan.go.id)

Baca: Pendaftaran CPNS 2019, Pemkab Gowa Minta 574 Kuota

Baca: Kabar Terbaru Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2019, Formasi yang Jadi Prioritas dan akan Dikurangi

Baca: Waspada Surat Pengangkatan CPNS Beredar Lagi, BKN Ajak Masyarakat Kenali Ciri-ciri Berkas Palsu

Seleksi CPNS 2019 tidak hanya dibuka untuk pelamar umum. Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan

Sedangkan, dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 168.636 orang. 

Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.

PPPK dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Khusus untuk PPPK ini, pemerintah akan mempriortaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.

Oleh karena itu, jika Anda berminat untuk ikut dalam rekrutment CPNS 2019 atau PPPK 2019 ini, sebaiknya mulai mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan.

Saat melakukan pendaftaran, dua hal yang paling dibutuhkan, yakni Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Nomor Kartu Keluarga.

Sebaiknya mulai dari sekarang, Ada memastikan tak ada masalah dengan dua dokumen di atas. 

Pasalnya, pengaduan ke helpdesk SSCN BKN seringkali didominasi oleh permasalahan kependudukan.

Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 dan 2018 lalu.

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscasn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved