Hari Pertama di Kantor Gubernur, KPK Bidik Pendapatan dan Asset 'Bermasalah' Pemprov Sulsel
Tim dipimpin langsung Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI, Adlinsyah M Nasution.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribuntimur.com
Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI, Adlinsyah M Nasution.
TRIBUN-TIMUR.,COM,MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (1/7/2019).
Tim dipimpin langsung Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI, Adlinsyah M Nasution.
Usai menggelar rapat bareng jajaran pejabat Pemprov Sulsel, Adlinsyah mengungkapkan, adapun yang ia dilakukan di Sulsel terkait pengawasan atas anggaran.
Tim dipimpin langsung Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI, Adlinsyah M Nasution.
Usai menggelar rapat bareng jajaran pejabat Pemprov Sulsel, Adlinsyah mengungkapkan, adapun yang ia dilakukan di Sulsel terkait pengawasan atas anggaran.
Juga perencanaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pemberdayaan Aparat Pengawas Interen Pemerintahan (APIP).
6 Fakta Kondisi Terkini Nadia Vega, Begini Kabarnya Setelah Dinikahi Bule dan Diboyong ke Singapura
TRIBUNWIKI: Ini 6 SMP Negeri di Kecamatan di Ujung Tanah Makassar, 5 di Antaranya Ada di Pulau
"Ada dua tema yang berusaha kami dorong, yang pertama adalah optimalisasi penerimaan daerah dan kedua adalah persoalan asset daerah," jelas pria yang akrab disapa Choki ini.Saat ini, lanjutnya, KPK tengah melakukan monitoring bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
"Di luar itu, kita juga merekomendasikan hal-hal yang menurut kami perlu dilakukan oleh Inspektorat," lanjutnya.
"Kemarin sudah ada rekomendasi untuk Dinas Perhubungan dan adanya perjalanan dinas fiktif di Biro Umum, termasuk ada beberapa SKPD yang laporannya sedang dibuat," beber Choki.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR menyebutkan, selain Dinas Perhubungan dan Biro Umum yang masuk rekomendasi untuk diperiksa.
Inspektorat Sulsel juga tengah melakukan supervisi atas Kabupaten Soppeng terkait mark-up belanja incinerator, serta Kabupaten Wajo terkait adanya pungutan liar dalam penerbitan IMB.
Kunjungi Bontocani, Wagub Sulsel Pertimbangkan Pembangunan Jalan Poros Bone-Gowa
DPO Setahun, Pelaku Pencabulan Anak di Kalukku Mamuju Diringkus
"Di Inspektorat kabupaten yang langsung turun, kita yang mensupervisi mereka. Semua akan kita laporkan, dari enam OPD tambah dua OPD tadi. Biro Umum sudah dieksekusi, tinggal Dinas Perhubungan," tegas Salim.
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, memastikan, proses Koordinasi dan Supervisi Daerah (Korsupda) yang dilakukan KPK pada 1 hingga 5 Juli 2019 mendatang, di Sulsel berjalan lancar.
"KPK adalah mitra dalam pendampingan, supervisi yang sedang berjalan saat ini kita pastikan berjalan lancar," kata Abdul Hayat.
Abdul Hayat mengatakan, Korpsuda yang dilakukan KPK sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di lingkup Pemprov Sulsel.
"Saya kira sangat membantu, karena tujuan kita adalah pemerintahan yang bersih," ujarnya. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Berita Terkait