Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bonceng Tiga, Seorang Pelajar di Maros Tewas Kecelakaan

Kanit Laka Satlantas Polres Maros, Ipda Muh Arsyad, mengatakan saat kecelakaan, Saipul tengah berboncengan dengan rekannya.

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
Kanit Laka Polres Maros/ Ipda Muh Arsyad
Lokasi kecelakaan maut yang dialami seorang pelajar saat bonceng tiga di Jl Garuda, Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros. 
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Seorang pelajar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas di tempat, usai terlibat kecelakaan lalu lintas, Minggu (30/6/2019) tadi malam.

Pelajar tersebut diketahui bernama M Saipul (13).

Saipul mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio, dengan nomor polisi DD 4970 YX.

Kanit Laka Satlantas Polres Maros, Ipda Muh Arsyad, mengatakan saat kecelakaan, Saipul tengah berboncengan dengan rekannya.

Rekan Saipul tersebut, yakni Ramadhan (14) dan Hilman (14).

Ingat Kembali 10 Janji Jokowi-Maruf Amin Jika Terpilih Jadi Presiden & Wapres, Ada Kartu Kontroversi

17 Polisi Selayar Naik Pangkat, Ini Nama-namanya

Saipul beserta kedua rekannya, merupakan warga Griya Maros Indah, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

"Kecelakaan terjadi, saat motor yang dikendarai Saipul, bertabrakan dengan motor yang dikendarai Irmawati (27)," kata Ipda Arsyad, kepada tribun-maros.com, Senin (1/7/2019).

Irmawati merupakan warga Dusun Mangngai, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Maros.

Saat kecelakaan, Irmawati tengah berboncengan dengan Alfiah Hafsah Ramadhani (10) dan Aldayanti (9).

Kedua sepeda motor bertabrakan, saat melintas di Jl Garuda, Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros.

"Motor yang dikendarai Saipul bergerak dari arah Amma'rrang menuju Maccopa. Saat di Jl Garuda, Saipul menghindari kendaraan di depannya yang tengah berhenti," ujarnya.

Namun di saat yang sama, Irmawati yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul, dengan nomor polisi DD 5019 TS, datang dari arah yang berlawanan.

3 Anggota Polres Luwu Utara Jadi Kompol pada HUT Bhayangkara ke 73

Komponen Lampu Baru Mattoanging Tiba, Pengerjaan Digenjot

Tabrakan kedua sepeda motor itu pun, tak bisa dihindarkan.

"Saipul meninggal dunia di tempat, akibat luka di sekujur tubuhnya. Sedangkan kedua temannya, juga mengalami luka," ujarnya.

Sementara itu, Irmawati beserta kedua pelajar yang diboncengnya, dilarikan ke RSUD Salewangang Maros, untuk memperoleh perawatan.

Motor yang dikendarai keduanya pun, mengalami kerusakan pada beberapa bagian.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah, mengimbau orang tua untuk melarang anak yang masih di bawah, mengendarai sepeda motor.

Satlantas Polres Maros, kata dia, selalu mensosialisasikan bahaya penggunaan sepeda motor bagi anak di bawah umur.

"Ada beberapa anak di bawah umur yang tewas kecelakaan, saat mengendarai sepeda motor. Ini harus jadi perhatian bersama, untuk menekan angka kecelakaan," ujar AKP Amalia Normadiah.

Ke depan kata dia, sosialisasi akan terus digalakkan, termasuk ke sekolah-sekolah, dan orang tua siswa. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved