Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPT-DPK Pemilu 2019 untuk Pilkada 2020

Usle sapaannya menjelaskan bahwa DPT dan DPK Pemilu dan Pilpers 2019 kemarin akan dikelola kembali oleh penyelenggara.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Abdul Azis/Tribun Timur
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, Informasi, dan Antarlembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sulawesi Selatan (Sulsel) digelar 23 September mendatang.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, Informasi, dan Antarlembaga KPU Sulsel Uslimin menyatakan, 12 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"DPT Pemilu 2019 plus DPK (Daftar Pemilih Khusus) Pemilu 2019," kata Uslimin kepada Tribun, Minggu (30/6/2019).

Usle sapaannya menjelaskan bahwa DPT dan DPK Pemilu dan Pilpers 2019 kemarin akan dikelola kembali oleh penyelenggara.

"Tetap masih dimutakhirkan lagi. Itu nanti di bulan November-Desember 2019, sesuai amanat Undang-Undang," ujarnya.

Ia berharap partisipasi pemilih di 12 daerah yang melakukan Pilkada serentak meningkatkan dibandingkan dengan Pemilu 2019 kemarin.

"Harapannya tentu tidak kurang dari partisipasi pada pilkada sebelumnya di tiap daerah," Usle menambahkan.

Diketahui, 12 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 23 September 2020, yakni Pangkep, Barru, Gowa, Maros, Soppeng, Luwu Timur, Luwu Utara, Bulukumba, Tana Toraja, dan Selayar, Makassar, Toraja Utara, dan Tana Toraja.(zis)

Laporan Wartawan tribuntimur.com/ Abdul Azis Alimuddin

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved