Mau Sekolah di Gowa ? Lengkapi Persyaratan Ini Sebelum Mendaftar
Kelengkapan berkas tersebut yaitu Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen kependudukan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, meminta masyarakat untuk segera melengkapi berkas jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kelengkapan berkas tersebut yaitu Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen kependudukan.
Baca: Ikatan Mahasiswa Pelajar Soppeng Gelar Musyawarah Asrama di Tanjung Bayang
Baca: Yuk Berakhir Pekan di Liang Balo Jaha Selayar, Sensasi Air Hijau Toska
KK tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftar pada sekolah yang dipilih, dalam tingkat ini SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Salam mengatakan, persyaratan tersebut diperuntukkan bagi pendaftar jalur zonasi.
Sementara untuk jalur prestasi, peserta mesti membawa berkas piagam penghargaan, sertifikat, ataupun bukti kejuaraan lainnya.
"Ada kuota 10 persen untuk jalur prestasi. Kalau jalur perpindahan, cukup membawa bukti perpindahan," kata Salam, Sabtu (29/6/2019).
Jebolan doktoral Universitas Negeri Malang ini, meminta peserta didik yang akan mendaftar untuk merampungkan pengurusan berkas tersebut.
Bagi yang belum, Salam berharap masyarakat kiranya segera mengurusnya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP dimulai pada Senin 1 Juli 2019 di Kabupaten Gowa.
Kuota penerimaan untuk sistem zonasi ini berjumlah 85 persen. Sisanya 15 persen untuk nonzonasi, yaitu 10 persen untuk prestasi dan 5 persen untuk perpindahan.
Daya tampung SD berjumlah 27 orang perkelas, dengan jumlah maksimal 6 kelas. Sementara jenjang SMP maksimal 32 orang per kelas dengan maksimal 11 kelas.
Jumlah pengunjung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa disebutkan membludak sejak dibukanya jalur zonasi sekolah.
Kepala Dinas Dukcapil Gowa Ambo mengatakan, sejumlah pengunjung membanjir kantornya dalam satu pekan belakangan ini.
Pengunjung didominasi oleh pengurusan berbagai administrasi khususnya pengurusan KK untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi.
"Sejak musim PPDB, pelayanan semakin ramai. Padahal biasanya kami hanya melayani 250 setiap hari," kata Ambo.
"Jadi kami tetap membuka pelayanan pengurusan berkas tersebut hingga pukul 16.00 Wita," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: