TRIBUNWIKI: Ini Empat SMP Negeri di Kecamatan Ujung Pandang Makassar, Nomor 2 di Pulau
Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Berikut empat SMP di Kecamatan Ujung Pandang:
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekolah Menengah Pertama (disingkat SMP, bahasa Inggris: junior high school atau Middle School) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat).
Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
Berikut empat SMP di Kecamatan Ujung Pandang:
1. SMP Negeri 2 Makassar
NPSN: 40307325
Alamat: Jl. Amanagappa No. 4 Makassar
No telepon: (0411) 362463
Kode Pos: 90111
Desa/Kelurahan: Baru
Kecamatan/Kota (LN): Kec. Ujung Pandang
Kab.-Kota/Negara (LN): Kota Makassar
Propinsi/Luar Negeri (LN): Prov. Sulawesi Selatan
Status Sekolah: NEGERI
Waktu Penyelenggaraan: Sehari Penuh/5 hari
Jenjang Pendidikan: SMP