Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUNWIKI: Ini Empat SMP Negeri di Kecamatan Ujung Pandang Makassar, Nomor 2 di Pulau

Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Berikut empat SMP di Kecamatan Ujung Pandang:

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
sanovra/tribuntimur.com
Sejumlah Siswa SMPN 6 Makassar mengenakan pakaian adat 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekolah Menengah Pertama (disingkat SMP, bahasa Inggris: junior high school atau Middle School) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat).

Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.

Berikut empat SMP di Kecamatan Ujung Pandang:

1. SMP Negeri 2 Makassar

NPSN: 40307325

Alamat: Jl. Amanagappa No. 4 Makassar

No telepon: (0411) 362463

Kode Pos: 90111

Desa/Kelurahan: Baru

Kecamatan/Kota (LN): Kec. Ujung Pandang

Kab.-Kota/Negara (LN): Kota Makassar

Propinsi/Luar Negeri (LN): Prov. Sulawesi Selatan

Status Sekolah: NEGERI

Waktu Penyelenggaraan: Sehari Penuh/5 hari

Jenjang Pendidikan: SMP

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved