Putusan MK Dibacakan Hari Ini, Polisi Lakukan Penjagaan di Gowa
Hal itu dilakukan menyikapi agenda pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Jajaran Polres Gowa kini meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal itu dilakukan menyikapi agenda pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Polda Sulteng Ajak Warga Jaga Kebersihan Pantai dan Tanjung Karang
Ketua Askab PSSI Bulukumba Tak Yakin Stadion Mini Bisa Digunakan untuk Pra Porda
Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri menuturkan, kesiapsiagaan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan personel dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kendati wilayah Kabupaten Gowa hingga saat ini masih dalam taraf aman dan kondusif, namun kali ini kita tingkatkan kesiapsiagaan," kata Kompol Fajri, Kamis (27/6/2019).
Orang nomor dua di jajaran Polres Gowa ini pun menjelaskan, jajarannya akan lebih meningkatkan pelaksanaan patroli dalam status siaga ini.
Para personel Polres Gowa diminta proaktif dalam memantau dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Tujuannya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Kabupaten Gowa," sambung Fajri.
Meski demikian, perwira polisi satu melati ini berharap, pembacaan Putusan MK di Jakarta dapat berjalan aman dan kondusif.
"Sehingga dapat berdampak kondusif pula di daerah-daerah lainnya," ucap Kompol Fajri.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima apapun hasil putusan MK.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah, serta tidak melakukan aksi kekerasan maupun pelanggaran hukum lainnya.
"Apapun hasil putusan MK, harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilihan Umum," jelasnya.
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 pada Kamis (27/06) siang ini.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur: