Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putusan MK Dibacakan Hari Ini, Polisi Lakukan Penjagaan di Gowa

Hal itu dilakukan menyikapi agenda pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Polres Gowa
Pantauan Apel kesiapsiagaan personel Polres Gowa menyikapi pembacaan putusan Pilres 2019. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Jajaran Polres Gowa kini meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu dilakukan menyikapi agenda pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Polda Sulteng Ajak Warga Jaga Kebersihan Pantai dan Tanjung Karang

Ketua Askab PSSI Bulukumba Tak Yakin Stadion Mini Bisa Digunakan untuk Pra Porda

Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri menuturkan, kesiapsiagaan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan personel dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kendati wilayah Kabupaten Gowa hingga saat ini masih dalam taraf aman dan kondusif, namun kali ini kita tingkatkan kesiapsiagaan," kata Kompol Fajri, Kamis (27/6/2019).

Orang nomor dua di jajaran Polres Gowa ini pun menjelaskan, jajarannya akan lebih meningkatkan pelaksanaan patroli dalam status siaga ini.

Para personel Polres Gowa diminta proaktif dalam memantau dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Tujuannya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Kabupaten Gowa," sambung Fajri.

Meski demikian, perwira polisi satu melati ini berharap, pembacaan Putusan MK di Jakarta dapat berjalan aman dan kondusif.

"Sehingga dapat berdampak kondusif pula di daerah-daerah lainnya," ucap Kompol Fajri.

Pantauan Apel kesiapsiagaan personel Polres Gowa menyikapi pembacaan putusan Pilres 2019.
Pantauan Apel kesiapsiagaan personel Polres Gowa menyikapi pembacaan putusan Pilres 2019. (Humas Polres Gowa)

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima apapun hasil putusan MK.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah, serta tidak melakukan aksi kekerasan maupun pelanggaran hukum lainnya.

"Apapun hasil putusan MK, harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilihan Umum," jelasnya.

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 pada Kamis (27/06) siang ini.

Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow IG resmi Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved