Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo di Gedung MK, BPN: Pendukung Jangan Rusuh! 

“Harus kita akui hasil putusan MK dan integritas kami sudah tak diragukan lagi untuk itu,” kata Andry, Kamis (27/6/2019) malam.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
tribunnews
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andry Arief Bulu meminta kepada pendukung untuk menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

Hal itu juga menjadi keputusan rapat BPN Prabowo-Sandi di Jakarta, pekan lalu. 

“Harus kita akui hasil putusan MK dan integritas kami sudah tak diragukan lagi untuk itu,” kata Andry, Kamis (27/6/2019) malam. 

Mahasiswa KKN Unhas Paparkan Program Kerja di Desa Panyangkalang Takalar

Earth Hour Makassar Edukasi Masyarakat Membuat Reusable Bag, Upaya Pengurangan Sampah Plastik

Ia mengatakan jika MK memutuskan calon presiden dan wakil presiden RI Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin tak melanggara maka, BPN menerima.

“Tapi kalau keputusan berpihak ke BPN maka harus juga menerima dan kami akan melakukan rekonsiliasi ke berbagai pihak,” katanya. 

Ia pun berharap gugatan tentang daftar pemilih tetap (DPT) ganda dan pengalihan suara menghasilkan pencoblosan suara ulang (PSU). 

Terkait massa pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Andry menganggap itu bukan atas perintah tim pemenangan. 

Erlan Ditemukan Tewas di Semak-semak Dekat Terminal Mamboro Palu

Satreskrim Polres Pangkep Tangkap Pencuri Kabel Milik PT Semen Tonasa

“Kami sudah antisipasi itu, dan kami sudah menyampaikan untuk tak perlu hadir di sana. Kami tak bisa melarang karena itu adalah inisiatif mereka. Apalagi ini judulnya halalbihalal dan di luar struktur BPN,” katanya. 

Sehingga, pesan BPN kepada massa pendukung untuk tak melakukan kerusuhan. 

“Jangan bikin rusuh, hargai putusan MK,” katanya.(*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow IG resmi Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved