Demo di Gedung MK, BPN: Pendukung Jangan Rusuh!
“Harus kita akui hasil putusan MK dan integritas kami sudah tak diragukan lagi untuk itu,” kata Andry, Kamis (27/6/2019) malam.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andry Arief Bulu meminta kepada pendukung untuk menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hal itu juga menjadi keputusan rapat BPN Prabowo-Sandi di Jakarta, pekan lalu.
“Harus kita akui hasil putusan MK dan integritas kami sudah tak diragukan lagi untuk itu,” kata Andry, Kamis (27/6/2019) malam.
Mahasiswa KKN Unhas Paparkan Program Kerja di Desa Panyangkalang Takalar
Earth Hour Makassar Edukasi Masyarakat Membuat Reusable Bag, Upaya Pengurangan Sampah Plastik
Ia mengatakan jika MK memutuskan calon presiden dan wakil presiden RI Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin tak melanggara maka, BPN menerima.
“Tapi kalau keputusan berpihak ke BPN maka harus juga menerima dan kami akan melakukan rekonsiliasi ke berbagai pihak,” katanya.
Ia pun berharap gugatan tentang daftar pemilih tetap (DPT) ganda dan pengalihan suara menghasilkan pencoblosan suara ulang (PSU).
Terkait massa pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Andry menganggap itu bukan atas perintah tim pemenangan.
Erlan Ditemukan Tewas di Semak-semak Dekat Terminal Mamboro Palu
Satreskrim Polres Pangkep Tangkap Pencuri Kabel Milik PT Semen Tonasa
“Kami sudah antisipasi itu, dan kami sudah menyampaikan untuk tak perlu hadir di sana. Kami tak bisa melarang karena itu adalah inisiatif mereka. Apalagi ini judulnya halalbihalal dan di luar struktur BPN,” katanya.
Sehingga, pesan BPN kepada massa pendukung untuk tak melakukan kerusuhan.
“Jangan bikin rusuh, hargai putusan MK,” katanya.(*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur: