Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Oknum PNS Rutan Kelas II B Pangkep, Kini Jadi Tersangka

AKP Galigo menyebutkan, hasil pemeriksaan yang dikirim menunjukkan kalau sabu yang dibawa tersangka di dalam mobilnya positif mengandung sabu.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
Satnarkoba Polres Pangkep
Pegawai Rutan Kelas II B Pangkep yang ditangkap, H Amrullah dan kedapatan membawa sabu. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rutan Kelas II B Pangkep yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Pangkep.

Ia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba di daerah Labakkang Pangkep akhirnya menjadi tersangka.

"Iya statusnya dari terduga kini menjadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kasatnarkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi kepada TribunPangkep.com, Rabu (26/6/2019) siang.

LINK LIVE SCORE Hasil PSM Makassar vs Bicamex Binh Duong Piala AFC 2019 Pantau di HP, Live di RCTI

Penyelidikan Kasus APBD Sulbar Kembali Dibuka: ACC Sulawesi: Kejati Jangan Tertutup

AKP Galigo menyebutkan, hasil pemeriksaan yang dikirim menunjukkan kalau sabu yang dibawa tersangka di dalam mobilnya positif mengandung sabu.

"Barang bukti positif mengandung sabu dan kepolisian menaikkan status tersangka berdasarkan barang bukti," ujarnya.

Saat ini, kata Galigo tersangka sudah ditahan di Mapolres Pangkep.

Tersangka dijenguk keluarga, termasuk istrinya.

Pegawai Rutan Kelas II B Pangkep yang ditangkap, H Amrullah dan kedapatan membawa sabu.
Pegawai Rutan Kelas II B Pangkep yang ditangkap, H Amrullah dan kedapatan membawa sabu. (Satnarkoba Polres Pangkep)

"Keluarganya, menjenguk bahkan istrinya menangis saat menjenguk suaminya. Meski begitu nampak mereka tegar dan menerima kenyataan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pangkep berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atau Rutan Kelas II B Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Satu dari tiga pelaku yang ditangkap adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rutan Kelas II B Pangkep.

Dia ditangkap saat usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah Kecamatan Labakkang, Senin (17/6/2019) sekitar pukul 15.00 Wita.

Hasil interogasi dari terduga, narkotika tersebut diperoleh dari Makassar.

Pegawai Rutan Kelas II B Pangkep yang ditangkap yakni, H Amrullah (50) beralamat di Kampung Laikang, Kelurahan Talaka, Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow IG resmi Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved