Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Mahasiswa Demo Dinas Perikanan Barru, Ini Tuntutannya

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri aliansi rumah aspirasi Indonesia melakukan aksi demo di kantor Dinas Perikanan Barru

Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AKBAR
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri aliansi rumah aspirasi Indonesia melakukan aksi demo di kantor dinas perikanan Barru di Jl HM Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri aliansi rumah aspirasi Indonesia melakukan aksi demo di kantor Dinas Perikanan Barru di Jl HM Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (24/6/2019).

Sebelumnya, para demonstran ini mengawali aksi demo di area Tugu Payung, tepatnya di poros trans Sulawesi.

Kemudian, demonstran berjalan kaki sekitar 100 meter dari tugu payung menuju kantor dinas perikanan Barru.

Baca: Rekreasi ke Barru, Rombongan Yayasan La Macca Pinrang Ziarahi Makam Gurutta Ambo Dalle

Baca: Dosen Akuntasi UNM Adakan Pelatihan Komputer untuk Guru SMK di Barru

Baca: Video: Pengakuan Kakek Arsyad Sebelum Rumahnya di Bottoe Barru Terbakar

Dalam aksi ini, demontsran yang dipimpin Sulfarid Saleh selaku jenderal lapangan menyampaikan tiga tuntutan atau aspirasi.

Mereka menuntut pemerintah Barru dan pihak terkait agar mengatasi masalah bantuan untuk para nelayan karena selama ini dianggap tidak tepat sasaran.

"Kami minta dinas perikanan Barru untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem penyaluran bantuan kepada nelayan karena dianggap tidak tepat sasaran," kata Sulfarid saat orasi.

Tuntutan kedua, Sulfarid meminta agar Kepolisian Resort (Polres) Barru untuk menindak tegas yang nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat trawl di perairan Barru.

Sulfarid mengungkapkan, penggunaan alat tangkap ikan jenis pukat trawl sudah berlangsung sejak tahun lalu di Barru.

Bahkan, kata dia, mahasiswa juga sudah beberapa kali menuntut pemerintah dan kepolisian untuk mengatasi persoalan tersebut.

Namun sampai saat ini, belum ada tindaklanjut dari tuntutan yang disampaikan itu.

"Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan (ditindaklanjuti), maka kami minta Kapolres Barru dan kepala dinas perikanan Barru untuk mundur dari jabatannya," tegasnya.

Kemudian tuntutan terakhir, mahasiswa meminta DPRD Barru mengevaluasi kinerja pihak terkait berdasarkan Permen yang berlaku.

"Berdasarkan Undang - undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan juga Permen kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015 penggunaan alat tangkap ikan pukat trawl atau hela dan pukat tarik," ungkapnya.

Pantauan TribunBarru.com, aksi demonstrasi mahasiswa dikawal ketat oleh anggota Polres Barru.

Demontran juga ditemui oleh pihak dinas perikanan Barru, Muh Ibrahim selaku kepala bidang perizinan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved