Polisi Tangkap 11 Warga di Labottoe Cenrana Bone, Ini Penyebabnya
Di perbatasan Bone - Wajo itu, polisi menangkap 11 orang di Dusun Polewali, Desa Labotto, Kecamatan Cenrana, Minggu (24/6/2019) dini hari.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Tim Intelkam Polres Bone menangkap pelaku judi sabung ayam di Desa Labottoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.
Di perbatasan Bone - Wajo itu, polisi menangkap 11 orang di Dusun Polewali, Desa Labotto, Kecamatan Cenrana, Minggu (24/6/2019) dini hari.
Ketua KNPI Takalar Lantik 9 Dewan Pengurus Kecamatan
Perintah Mabes Polri, Irjen Pol Hamidin Kirim 120 Personil Brimob Polda Sulsel ke Papua
Sementara puluhan warga berhasil melarikan diri saat tim menggrebek lokasi sabung ayam.
Tim dipimpin langsung KBO Sat Intelkam Polres Bone Ipda Safriadi.
Kapolres Bone AKBP M Kadarislam Kasim yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kadarislam menybeut para pelaku diamakan di rumah milik Samaruddin bin H Kadafi selaku penanggung jawab kegiatan.
"Betul, pelaku berteman ditemukan langsung oleh petugas kepolisian saat sementara melakukan judi sabung ayam di rumah Samaruddin," kata Kadarislam kepada awak media, Senin (24/6/2019.

"Ada 11 yang diamankan dan sebagian pelaku melarikan diri,"tambahnya.
Adapun 11 identitas pelaku yang berhasil diamankan, yakni Samaruddin(41), Arisa(42), Alias(32), Sartadi(27), Alimuddin(60),
Selanjutnya, Baharuddin(50), Herman(37), Sarwin(30), Syamrisal(29), Umar(34), dan Suryadi(28).
Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu set ring/arena, uang tunai Rp 7, 8 juta, satu HP, dan puluhan motor.
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur
B