Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi 3 Guru Berhubungan Intim dengan 3 Siswi SMP di Lab Komputer, Gini Tanggapan KPAI

Masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus guru berhubungan intim dengan siswinya. Lebih mengejutkan, hubungan laiknya hubungan suami istri itu di

Editor: Rasni
Tribunnews
Kronologi 3 Guru Berhubungan Intim dengan 3 Siswi SMP di Lab Komputer, Gini Tanggapan KPAI 

Kronologi 3 Guru berhubungan intim dengan 3 Siswi SMP di Lab Komputer, Gini Tanggapan KPAI

TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus guru berhubungan intim dengan siswinya. 

Lebih mengejutkan, hubungan laiknya Hubungan Suami Istri itu dilakukan dengan tiga siswi.

Bagaimana kronologi kejadiannya? Lalu bagaimana tanggapan KPAI?

Cek selengkapnya di sini:

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mendorong agar kepala sekolah dan jajaran manajemen sekolah di satu SMP di Serang, Banten, dikenai sanksi.

Hal itu menyikapi peristiwa tiga guru di SMP berbuat tak pantas dengan tiga siswi selama November 2018-Maret 2019 di laboratorium komputer sekolah.

Akibat hubungan bak suami istri itu mengakibatkan seorang siswi hamil.

 

"KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah dan Manajemen di sekolah tersebut, agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semua sekolah," kata Retno Listyarti dalam keterangannya, Minggu (23/6/2019).

Baca: Pensiun sebagai Petinju Profesional, Mike Tyson Dikabarkan buka Bisnis Ladang Ganja di California

Baca: Unsulbar Jadi Tuan Rumah Workshop Percepatan Akreditasi Jurnal Ilmiah

Baca: Panitia Kewalahan Layani Calon Siswa Baru SMAN 1 Makassar

Menurut dia, kepala sekolah dan manajemen sekolah harus dijatuhi hukuman karena dinilai lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Dia menjelaskan, kelalaian itu dapat diukur dari pengawasan yang lemah.

Sehingga oknum guru tersebut dengan leluasa melakukan perbuatan tak terpuji di lingkungan sekolah, yaitu di kelas dan di laboratorium komputer sekolah.

"Bahkan, kalau orangtua korban tidak melapor, perbuatan ketiga guru ini tidak akan terbongkar," kata Retno.

Sebelumnya, jajaran Polres Serang mengungkap adanya hubungan terlarang antara tiga guru dengan tiga siswi di salah satu SMP di Serang, Banten.

Hal itu terungkap, setelah orangtua siswi membuat laporan ke aparat kepolisian.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved