Kemenristek Dikti Target Akreditasi 8.000 Jurnal Tahun Ini
Kasi Jurnal Ilmiah Nasional Kemenristek Dikti, Yoga Dwi A mengatakan, untuk mencapai target tersebut, ia gencar melakukan pendampingan dan percepatan.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), menargetkan akreditasi untuk 8.000 jurnal ilmiah elektronik di Indonesia tahun 2019.
Kasi Jurnal Ilmiah Nasional Kemenristek Dikti, Yoga Dwi A mengatakan, untuk mencapai target tersebut, ia gencar melakukan pendampingan dan percepatan akreditasi jurnal ilmiah elektronik.
Baca: Gemini Diramal Lancar Bisnisnya Selasa Besok, Sementara Leo Tidak Nyaman & Libra Emosian
Baca: Sistem Pendaftaran PPDB Sempat Bermasalah di SMAN 1 Makassar
Selain itu, workshop sekaligus pendampingan juga menggandeng Relawan Jurnal Indonesia (RJI), dan sejumlah perguruan tinggi di berbagai daerah.
Kata Yoga, saat ini jurnal yang terakreditasi berjumlah sekira 2.600 jurnal elektronik.
"Tahun ini kami memang ditargetkan jurnal terakreditasi menjadi 8.000 jurnal, sementara saat ini jurnal terakreditasi jumlahnya sekitar 2.600 jurnal," ungkap Yoga, saat menghadiri workshop pendampingan, dan percepatan akreditasi jurnal ilmiah elektronik di aula Hotel Dafina Majene, (21-23/6/2019).
Upaya percepatan akreditasi jurnal, dilakukan melalui workshop di sejumlah daerah. Itu untuk memberikan pendampingan pada pengelola jurnal, yang ingin mengajukan akreditasi.
Selain itu, dilakukan pula pendampingan langsung pada tiap pengelola jurnal. Namun upaya tersebut cukup sulit dilakukan oleh Kemenristek Dikti.
Sehingga pihaknya menggandeng pengelola jurnal, yang telah terakreditasi. Juga bekerjasama tim dari RJI.
"Mereka yang membantu kami, melakukan pendampingan secara langsung ke pengelola jurnal," jelasnya.
Untuk mengajukan akreditasi jurnal, terdapat syarat minimal yang harus dipenuhi untuk lolos administrasi.
Syarat minimal tersebut terdiri dari sembilan poin diantaranya, memiliki elektronik ISSN, dan jurnalnya telah terbit dua tahun berturut-turut.
Tiap terbitan satu tahun minimal terdapat dua nomor. Masing-masing nomor harus terbit minimal lima artikel. Selanjutnya, jurnal juga harus memiliki DOI dan ID Google Scroller.
Ketua Koordinator RJI Pusat, Andri Putra K menambahkan, pihaknya selama ini telah bekerjasama Kemenristek Dikti untuk pendampingan jurnal di berbagai daerah.
Tahun ini, telah dilaksanakan sejumlah agenda workshop pendampingan, dan percepatan akreditasi jurnal bersama Kemenristek Dikti.
Workshop itu bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan jurnal. Kualitasnya berupa manajemen dan substansi artikel. Seperti workshop yang dilaksanakan di Majene, Sulawesi Barat.
"Setelah ini ada di Mataram, Maluku Utara sampai ke Papua Barat," pungkasnya. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur
B