Selingkuhi Bidan, Sudah Dua Hari Jaksa Bone Diperiksa Aswas Kejati
YS diperiksa atas dugaan perselingkuhan dengan staf Puskesmas Watampone yaitu EV.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone YS, kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Kamis (20/06/2019).
YS diperiksa atas dugaan perselingkuhan dengan staf Puskesmas Watampone yaitu EV.
Baca: Family Gathering IKA 97 MAN 2 Makassar Akan Diisi Game dan Hadiah Menarik
Baca: Pilkada 2020, Legislator Sulbar Ini Incar Jabatan Wabup Pasangkayu
EV telah memiliki suami, yang merupakan staf kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
"Sejak kemarin malam diperiksa, dan tadi pagi kembali dilanjutkan proses pemeriksaan," kata Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi ditemui di Kejati, Kamis (20/06/2019).
Pemeriksaan diadakan di lantai VII Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar Jl Uri Sumoharjo Makassar.
Selain YS, pihak selingkuhan dan pelapor turut ikut diperiksa di lantai bidang pengawasan Kejati.
YS merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone. Sementara selingkuhanya adalah istri dari pegawai Kejaksaan daerah setempat.
Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019) pagi tadi.
Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut,untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan istri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Jangan Lupa Follow IG @tribuntimurdotcom