Pemkot Parepare Terapkan Tax Monitoring Genjot PAD
Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad mengatakan, metode pajak berbasis online sudah di gunakan di beberapa rumah
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT - Pemerintah Kota Parepare terapkan aplikasi berbasis online "Tax Monitoring" untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad mengatakan, metode pajak berbasis online sudah di gunakan di beberapa rumah makan di Kota Parepare.
Penggunaan teknologi ini dinilai sangat efektif dalam meningkatkan PAD Kota Parepare.
Tax Monitoring bekerja dengan alat perekaman yang di pasang di restoran-restoran yang ada di Kota Parepare.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan teknologi Tax Monitoring Tak hanya terkoneksi dengan Pemerintah Kota Parepare, namun alat canggih berbasis IT tersebut juga dipantau langsung oleh KPK.
"Ini sebagai wujud program KPK dalam mengoptimalisasi PAD,"kata dia.
Mantan Kadis Kominfo ini, mengatakan, saat ini pihaknya telah menempatkan 10 alat perekaman pajak online di 10 restoran.
Berikutnya, 50 alat perekaman akan kembali menyasar 50 restoran lainnya.
“Saat ini kita prioritaskan restoran dulu. Setelah itu kita juga akan pasang di hotel-hotel,” jelas Iwan,
Alat real time ini lanjut Iwan, dapat dipantau melalui smart phone dengan menggunakan aplikasi ‘tax monitoring’ milik Bank Sulselbar yang menunjukkan hasil secara real time.(adi)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck