Kantor Desa Tallu Banua Utara Majene Disegel Warga, Ini Masalahnya
Rapat tersebut membahas penentuan 15 perwakilan masyarakat dusun yang akan memilih Kepala Desa PAW nantinya.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Puluhan masyarakat menyegel Kantor Desa Tallu Banua Utara, Kecamatan Sendana, Majene, Kamis (20/6/2019).
Pintu depan kantor desa disegel menggunakan papan, kursi hingga pot bunga. Sementara pegawai diusir keluar kantor.
Penyegelan ini merupakan buntut musyawarah Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tallu Banua Utara.
Masyarakat Tallu Banua Utara, Suaib, menjelaskan penyegelan itu merupakan bentuk protes terhadap rapat yang dilaksanakan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beberapa waktu lalu di kantor Camat Sendana.
Rapat tersebut membahas penentuan 15 perwakilan masyarakat dusun yang akan memilih Kepala Desa PAW nantinya.
Desa Tallu Banua Utara memiliki empat dusun, yakni Parrassangan, Tullu Bulang, Tullu Bulang Timur dan Palla-pallang. Sesuai Permendagri 65 Tahun 2017, harus dipilih 15 perwakilan tokoh masyarakat tiap dusun.
Suaib menilai rapat itu dilaksanakan secara sepihak oleh pemerintah desa dan BPD. Sebab tak melibatkan masyarakat lain. Padahal menurutnya, penentuan pemilih harus dilaksanakan melalui musyawarah desa. Minimal melibatkan seluruh kepala keluarga di tiap dusun.
"Tetapi kenyataan yang terjadi penentuan nama tokoh 60 orang itu tidak melibatkan masyarakat," ujar Suaib.
Ia juga menilai, rapat penentuan pemilih tersebut sangat aneh. Sebab yang terlibat yakni orang yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala desa. Meskipun saat ini mereka masih menjabat sebagai BPD dan aparat desa.
"Jadi dia yang menentukan pemilih, dia juga yang akan dipilih. Jadi sama halnya dalam persepakbolaan, dia pemain, dia wasit, dia juri supporter, dia semua," terangnya.
Menurutnya, hal itu sangat menciderai sistem demokrasi. Itu disebut sangat sepihak dan otoriter.
Suaib meminta hasil rapat tersebut dibatalkan. Pemerintah desa dan BPD diminta kembali melaksanakan musyarawah ulang dalam menentukan pemilih untuk pemilihan kepala desa PAW nanti.
Terpisah, Plt Kepala Desa Tallu Banua Utara, Albar Mustar sangat menyesalkan penyegelan kantor desa. Menurutnya, hal itu justru sangat merugikan masyarakat.
Saat ini, Albar Mustar yang juga menjabat Camat Sendana sedang mengikuti agenda dinas di Jogjakarta. Sehingga dirinya tak bisa menghalau upaya penyegelan kantor. Ia meminta, segel kantor desa kembali dibuka.
Terkait tuntutan demonstran, menurut Albar, tahapan persiapan pemilihan kepala desa PAW telah dilaksanakan sesuai prosedur.