Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PENYEBAB Skandal Narkoba B.I eks iKON Tidak Dilanjutkan Investigasinya Pihak Kepolisian Korea

PENYEBAB Skandal Narkoba B.I eks iKON Tidak Dilanjutkan Investigasinya Pihak Kepolisian Korea

Instagram B.I eks iKON @shxxbi131
B.I eks iKON 

PENYEBAB Skandal Narkoba B.I eks iKON Tidak Dilanjutkan Investigasinya Pihak Kepolisian Korea

TRIBUNTIMUR.COM - Kini penggemar K-Pop B.I eks iKON bisa bernafads lega.

Pasalnya kasus narkoba yang menimpa idola menemui titik terang.

Baca: Link Live Streaming MNCTV Becamex vs PSM Makassar: Legislator PKB Luwu Utara Harap PSM Curi Poin

Baca: Sidang di MK Lanjut Hari ini, Refly Harun Sebut Ada Poin Ngeri-ngeri Sedap di Tuntutan Prabowo-Sandi

Baca: Megahnya Pernikahan Crazy Rich Indonesia ala Keluarga Sampoerna di Monaco, Intip Foto-fotonya

Dilansir Tribunnews.com, Kepolisian Korea tidak akan melanjutkan investigasi skandal narkoba yang dilakukan B.I eks IKON tersebut.

Pasalnya Polisi Korea tidak memiliki cukup bukti untuk melanjutkan investigasi. 

Selasa (18/6/2019) kemarin, seperti yang dilansir oleh Allkpop, wakil direktur kedua Kantor Kejaksaan Distrik Suwon, Lee Soo Kwon merespons pertanyaan tentang mengapa kejaksaan tidak melanjutkan investigasi terhadap B.I atau Hanbin.

Lee Soo Kwon berkata:

"Saat itu, polisi hanya menyerahkan kasus tentang "A" (Han Seo Hee) yang saling mengirim pesan dengan B.I lewat Kakao Talk."

"B.I bukanlah target investigasi."

"Kejaksaan pernah menanyai A sekali, tapi tidak berlangsung mulus karena A terus menangis."

"B.I tidak disebut saat proses interogasi."

Lee Soo Kwon juga menyatakan, kantor kejaksaan menerima laporan investigasi internal dari polisi yang berjumlah 2 lembar, termasuk di dalamnya nama B.I.

Ia mengklaim, kejaksaan tidak melakukan investigasi karena polisi melakukan investigasi mereka sendiri.

Polisi menyatakan, Han Seo Hee mengaku tidak pernah memberikan narkoba pada B.I.

Pernyataan Han Seo Hee itu membuat polisi menutup investigasinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved