Mendgari Sebut Sulsel Masuk Zona Merah KPK, Nurdin Abdullah Bilang Begini
Gubernur Sulawesi Selatan , Nurdin Abdullah menyambut baik upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan , Nurdin Abdullah menyambut baik upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Nurdin saat diminta tanggapan atas pernyataan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menyebutkan sejumlah provinsi sedang menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait area merah atau area rawan korupsi.
VIDEO: Pengamat Politik Unismuh Anggap Hak Angket Kehilangan Orientasi
TRIBUNWIKI: Selalu Ingatkan Sang Anak Tentang Jodoh, Ini Profil dan Karier Ruth Sahanaya
"Dengan adanya perhatian khusus KPK, tentu sangat baik bagi pemerintah provinsi," ujar Nurdin, Selasa (18/6/2019).
Ia menyebutkan Pemprov Sulsel dan KPK telah menjalin kerjasama dalam memberantas dan menindak pelaku korupsi.
Terkait dengan hal tersebut, KPK pun membentuk tim yang dinamai Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).
Korsupgah kata NA sudah bekerja beberapa bulan di Sulsel. Selain di Pemprov Sulsel, Korsupgah juga melakukan koordinasi di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.
"Korsupgah sekarang sudah jalan. Harapan kami media juga dukung kita. Mengawal pemerintahan di Pemprov Sulsel dan Pemda di Sulsel," ujarnya.
Tekad Nurdin Abdullah membawa Pemprov Sulsel menjadi pemerintahan di Sulse bebas dari korupsi dengan melakukan penataan.
Damkar Makassar Kerahkan Personel Bantu Korban Banjir di Wajo
Intip Yuk Cara Milenial Makassar Memilih Skin Care yang Aman
Salah satunya dengan mengosongkan jabatan di Inspektorat.
Menurutnya Inspektorat sebagai lembaga pemeriksa internal ini akan ia lelang.
"Kita berharap, ada SDM dari BPKP ataupun BPK bisa ikut lelang untuk jabatan Kepala Inspektorat Susel," kata Nurdin.
Nurdin menambahkan asset di Pemprov Sulsel banyak, dan itu harus dikawal dengan baik.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengurus aset milik daerah.
Sebab, ujar Tjahjo, ada sejumlah provinsi yang sedang menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait area merah atau area rawan korupsi.
Dihadapan pejabat daerah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, DPRD dan ratusan pejabat pemda lain, Tjahjo menyebut diantaranya provinsi Papua, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
"Area merah itu Papua, Sulsel, Kalsel. Ini tolong harus kompak Pemda dan DPRD khususnya menyangkut aset daerah itu akan jadi fokus KPK," kata dia saat pembukaan kegiatan di Grand Paragon Hotel, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (18/6/2019).
Dia berharap, pemda dan DPRD lebih cermat lagi dalam hal perencanaan anggaran, yang menjadi zona rawan korupsi di daerah-daerah.
"Ada stadion yang milik pemda tau-taunya milik pribadi, itu contoh kecil. Dan ini sering saya sampaikan area rawan korupsi. Area rawan korupsi itu jelas khsusunya perencanaan anggaran tolong dicermati dengan baik," jelas dia.
Kini ujar Tjahjo, tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan (korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedang berupaya mengawasi aset-aset daerah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
"Korsupgah sudah hadir di 9 provinsi. Dan nanti targetnya akan masuk di seluruh provinsi," harap menteri asal PDIP ini. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: