Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terdakwa Pembunuhan di Jennae Pangkep Divonis 15 Tahun Penjara

Junaidi membunuh Jamaluddin, di persawahan Kampung Jennae Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, pada 11 Desember 2018.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
Munjiyah/Tribun Timur
Suasana sidang Junaedi (40) pelaku pembunuhan Jamaluddin (62) di Pengadilan Negeri Pangkep, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Senin (17/6/2019). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Pangkep Junaedi (40), divonis 15 tahun penjara.

Junaidi membunuh Jamaluddin, di persawahan Kampung Jennae Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep,  pada  11 Desember 2018.

KETAHUAN Ini Kalimat Terakhir Lady Diana ke Ratu Elizabeth II Sebelum Cerai dengan Pangeran Charles

TRIBUNWIKI: Jabat Dantim Respon Polres Pelabuhan Makassar, Ini Profil Iptu Asfada

Korban Jamaluddin, merupakan warga Tinumbu, Makassar.

"Putusanya sudah dibacakan. Terdakwa divonis 15 tahun penjara," ujar Humas Pengadilan Negeri Pangkep, Andi Imran, Sabtu (17/6/2019).

Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tidak ada pergerakan selama sidang. Mereka nampak tabah dan ikhlas menerima putusan," ujar Andi Imran.

Putusan dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkep Farid Hidayat Sopamena, dan Hakim Anggota Abd Hakim, dan Sri Wijayanti.

Usai putusan, terdakwa langsung dibawa kembali ke ruang tahanan Pidana Umum (Pidum).

Begitupula keluarga korban, mereka langsung menuju mobilnya, dan menolak untuk diwawancarai.

Sekedar diketahui, JPU menuntut terdakwa selama 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pangkep.

Sekedar diketahui, pembunuhan terjadi saat Junaidi, sedang mengerjakan sawahnya.

Saat itu, ia bertemu dengan Jamaluddin, dan menunjuk-nunjuk Junaedi.

Junaedi emosi, lalu mengambil parang yang dipakai untuk keperluan sawahnya.

Junaedi lalu melakukan serangan, hingga tangan Jamaluddin sempat terluka.

Setelah terluka, Jamaluddin berlari. Namun Junaedi terus mengejar Jamaluddin, sambil memegang parang ditangan kanannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved